Bupati Langkat Resmikan Masjid Al Watman Salapian

Sebarkan:

 


LANGKAT | Pembangunan  Masjid Al Watman Desa Pancurido Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, sudah rampung.

Diresmikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, dengan menandatanganani prasasti, di Desa Pancurido Kecamatan Salapian, Langkat, Sabtu (3/4/2021).

Sekda, pada sambutannya, menyampaikan pesan Bupati. Masjid ini, diharapkan meningkatkan  ketaqwaan kepada Allah SWT, terlebih dibulan ramadhan nanti. 

"Mari bersyukur atas selesainya bangunan masjid ini. Semoga meningkatkan ibadah kita," harapnya. 

Sekda juga berharap, Masjid ini menjadi sebuah lahan perjuangan Umat Islam, untuk membawa masyarakat Kecamatan Salapian, Desa Pancurido khusunya. 

Menjadi masyarakat yang semakin religius, bermoral, dan melahirkan generasi yang taat kepada ajaran agamanya. 

Sementara, penggagas pembangunan masjid, H.Rusman Sinuraya, menyampaikan, pembangunan Masjid di laksanakan  Jum'at 12 Juni 2020, selesainya pada Jum'at 12 Maret 2021. 

"Selesainya, hampir setahun," katanya. 

Ia mengatakan, tanah untuk pembangunan masjid ini, dari dirinya, mewakafkan tanahnya seluas 410 M². Bangunan masjid seluas  10X11 M.  Biaya pembangunannya Rp557.612.000. 

Dananya bersumber dari dirinya bersama istri, Hj.Sutrisnawati senilai Rp442.035.000. Ditambah dari Efendi Barus dan istri, Hj Darna Sidabutar Rp25.000.000, dan infaq  masyarakat Rp90.577.000. 

"Biaya pembangunan itu, tidak termasuk tanah," ungkapnya. 

Sembari menyampaikan, sebelumnya Masjid Al Watman ini, merupakan musholah dipergunakan masyarakat sebagai tempat beribadah, serta menempa generasi islam, khusunya di Dusun Turange Lama, Desa Pancurido.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini