Bupati Intruksikan Gaji P3K Segera Diberikan, Sekda: Sebelum Lebaran Cair

Sebarkan:

 


LANGKAT | Bupati Langkat Terbitan Rencana PA, intruksikan segera menyelesaikan berbagai Administarsi pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K), yang bertugas di Pemkab Langkat.

Intruksi ditujukan untuk Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, sekaligus Kepala BPKAD M. Iskandarsyah. 

"Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan," tuntut Bupati meminta, Rabu (7/4/2021).

Mendapatkan intruksi, Sekda menjelaskan, proses administrasi sedang berjalan. Ditargetkan, paling lama sebelum lebaran sudah cair dan diberikan. 

Selanjutnya, Sekda menyampaikan, belum keluarnya gaji mereka, disebabkan penyerahan SK P3K pada Desember 2020. Jadi saat penyusunan P APBD  tahun 2020, belum terdata. 

Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya, masih berproses. Sebab ada penyesuaian dengan aturan baru. 

"Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja," katanya. 

Diketahui,  sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat itu, diangkat menjadi  P3K, pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Mereka terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian.

Mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini