ATR/BPN Deliserdang Gelar Pengukuran Titik Koordinat Lahan PTPN2 Kebun Helvetia

Sebarkan:

 

UKUR: ATR/BPN Deliserdang yang diwakili oleh Harlen Damanik sedang mengukur titik koordinat lahan HGU Kebun Helvetia PTPN2 dengan menggunakan alat JPS, Rabu (31/3/2021). 


HELVETIA | Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Deliserdang gelar pengukuran titik koordinat di lahan Kebun Helvetia PTPN2 yang akan digunakan untuk perumahan PT Citra Land, Rabu (31/3/2021) sekira pukul 15:00 Wib.

Sebelum dilakukan pengukuran titik koordinat, seluruh tim yang terdiri dari Muspika Kecamatan Labuhan Deli, Komisi I DPRD Deliserdang, PTPN2 dan karyawan pensiunan dan keluarga karyawan pensiunan serta kuasa hukum karyawan pensiunan serta kuasa hukum PTPN2 terlebih dahulu berkumpul di Kantor Camat Kecamatan Labuhan Deli.

Begitu seluruh tim sudah hadir, selanjutnya berangkat bersama ke lokasi lahan PTPN2 yang titik koordinatnya akan diukur oleh ATR BPN Deliserdang.

Pengukuran titik koordinat di atas lahan HGU Nomor 111/ Kebun Helvetia PTPN2 langsung dilakukan ATR/BPN Deliserdang yang diwakili oleh Harlen Damanik dengan menggunakan alat JPS.

Usai pengukuran titik koordinat, Harlen Damanik saat ditanya wartawan mengatakan, pengukuran titik koordinat lahan HGU Kebun Helvetia PTPN2 telah usai.

Pengukuran titik koordinat itu dilakukan pihak ATR BPN Deliserdang sesuai undangan DPRD Deliserdang dari Komisi I yang disaksikan PTPN2, Muspika Kecamatan Labuhan Deli dan masyarakat sekitar.

Semua hasil pengukuran titik koordinat akan dilaporkan kepada kepala kantor ATR/BPN Deliserdang dan selanjutnya secara tertulis akan disampaikan pada rapat selanjutnya di Komisi I DPRD Deliserdang, kata Harlen Damanik.

Pengukuran titik koordinat di atas lahan HGU nomor 111/Kebun Helvetia PTPN2 tersebut berlangsung aman dan kondusif yang dikawal oleh pihak keamanan.

Sebelumnya, PTPN2 yang diwakili Kasubbag Hukum Pertanahan, David Ginting mengatakan, pengukuran titik koordinat/batas-batas lahan tersebut sudah pernah dilakukan  pihak ATR BPN Deliserdang tahun 2020 lalu, salah satu syarat untuk mengurus IMB.

"Untuk itu, mari kita semua menyaksikan secara langsung pengecekan titik koordinat lahan PTPN2 itu," kata David.

Disaksikan seluruh anggota Komisi I DPRD Deliserdang, Muspika Kecamatan Labuhan Deli, PTPN2 dan karyawan pensiunan dan keluarganya serta kuasa hukum, Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Imran Obos mengatakan pertemuan kita saat ini sesuai dengan undangan dari DPRD Deliserdang guna mengetahui dan melihat langsung titik koordinat dari sertifikat HGU nomor 111/Kebun Helvetia PTPN2 yang akan berakhir tahun 2028 mendatang.

"Sertifikat HGU dan titik koordinat serta klarifikasi lahan ini merupakan pedoman untuk kita semua," tambahnya.

Usai dilakukan pengecekan titik koordinat, Imran Obos menekankan kepada pihak ATR BPN Deliserdang supaya semua kegiatan dapat dituangkan dan disampaikan secara tertulis saat rapat selanjutnya dengan Komisi I DPRD Deliserdang untuk disampaikan kepada masyarakat.

Hadir dalam pengukuran titik koordinat, Ketua DPRD Deliserdang Zacky Shari, Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Imran Obos SE, Anggota Komisi I Muhammad Adami, Bongotan Siburian, Rahmadsyah, ATR BPN Deliserdang Harlen Damanik, Kasubbag SDM PTPN2, Eka Kusumahadi, Kasubbag Hukum Pertanahan PTPN2 David Ginting, Kasubbag Humas PTPN2, Sutan BS Panjaitan, Kabag Tapem Pemkab Deliserdang David Efrata Tarigan, Camat Labuhan Deli Marjuki Hasibuan S Sos MAP, Kades Helvetia Agus Sailin. (r/ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini