Aliansi PAKSU Kembali Geruduk KPK, Tagih Janji Periksa Bupati di Sumut

Sebarkan:


JAKARTA |
Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (PAKSU), kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta, Jumat (23/4/2021). 

Adapun tujuan PAKSU kembali mendatangi KPK adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporan/Pengaduan yang telah mereka sampaikan sebelumnya kepada KPK pada tanggal 26 Maret 2021 lalu. 

"Bahwa pada laporan/aduan tersebut adalah tentang dugaan keterlibatan (Turut Serta) Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani) dalam kasus dugaan suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MA), Akil Mochtar, terkait dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011 laku dengan Terpidana Raja Bonaran Situmeang," ujar Koordinator PAKSU, Agustian, kepada metro-online.co melalui layanan WhatsApp, Jum'at (23/04/2021).

Dari laporan pelaksanaan aksi yang disampaikan, aksi unjuk rasa Aliansi PAKSU di KPK membawa spanduk yang bertuliskan aspirasi mereka.


Setelah bergantian menyampaikan orasinya, massa dari PAKSU ditemui oleh perwakilan KPK yakni Devi selaku Humas.

"Kami sudah bertemu dengan Perwakilan KPK yakni Ibu Devi selaku Humas. Beliau menyampaikan bahwa KPK akan melakukan proses Penyelidikan dan Pemeriksaan terkait tuntutan PAKSU. Sebab, laporan terdahulu ternyata setelah dibuka laporan tersebut belum terdaftar. Sehingga, laporan kali ini, sudah terang dan jelas dan akan segera ditindaklanjuti," terang Agustian S.(Rudi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini