38 Sepedamotor Knalpot Blong Terjaring Razia Satlantas

Sebarkan:

TINDAK : Satlantas Polrestabes Medan saat melakukan penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot blong. 


MEDAN | Satlantas Polrestabes Medan kembali menggelar razia knalpot blong di seputaran Lapangan Merdeka di simpang Jl. Stasiun KA dan Jl. Bukit Barisan, Minggu (11/4/2021) dinihari.

Hasilnya,  38 sepedamotor yang menggunakan knalpot blong diamankan di Pos lantas Lapangan Merdeka Medan.

Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar didampingi Wakasat Lantas Kompol E. Saragih, Minggu (11/4/2021) menjelaskan, razia dilaksanakan masih adanya keluhan warga pemakai jalan yang merasah  terganggu dengan suara bising knalpot blong kendaraan di jalan Kota Medan.

"Polrestabes Medan juga mempunyai target tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot blong melintas di Kota Medan sehingga suara bising knalpot blong tidak ada lagi," kata Kasat Lantas.

Dalam razia ini, petugas menurunkan 17 personel, 2 diantaranya personel Polisi Militer (PM). Usai memberikan arahan kepada personel, razia terus digelar di dua titik.

"Kita pasang plang razia di simpang Jl. Stasiun KA  dan  Jl. Bukit Barisan. Razia dimulai Sabtu (10/4) pukul 21;00 WIB sampai Minggu (11/4) dinihari," tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menargetkan razia knalpot blong yang dilaksanakan Satlantas menargetkan tidak ada lagi kendaraan yang memakai Knalpot Blong di Kota Medan.

"Target kita tidak ada lagi kendaraan memakai knalpot blong," tegasnya saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan, razia knalpot blong ini setiap malam dilaksanakan Satlantas Polrestabes Mddan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan serta Polisi Militer.

"Razia dilaksanakan berpindah-pindah diantaranya di Jl. Sudirman simpang Jl. Diponegoro dan kawasan seputaran Lapangan Merdeka Medan," jelas Kasat Lantas.

Kasat Lantas mengimbau kepada pemilik kendaraan agar memakai knalpot standar dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

"Jangan merubah standarisasi kendaraan dan tetap menghidupkan lampu kendaraan bagi pengendara sepedamotor saat berkendara," jelasnya.(ka) 

.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini