Tim Penkum Kejatisu Ingatkan Pelajar Untuk Hindari Radikalisme

Sebarkan:


SUMUT |
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali mengadakan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, berlangsung di SMA N 5 Jalan Pelajar Medan, Sumut, Rabu tanggal 10 Maret 2021 mulai pukul 10.00 Wib hingga 11.30 Wib.

Acara digelar di salah satu ruang guru  dan dibatasi hanya dengan 20 orang siswa dan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker  sesuai program pemerintah mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian didampingi Kasubsi Penkum Dina Silalahi membuka acara penyuluhan hukum tersebut didampingi Jaksa Fungsional Ghufran Tanjung, Ernawati Barus dan pemateri Juliana PC Sinaga.

Acara tersebut turut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Medan, Suprayitno SPd MSi serta  Wakil Kepala Sekolah dan beberapa orang guru pendamping. 

Penyuluhan Hukum di SMA N 5 Medan  membawakan topik Materi tentang Radikalisme dan UU ITE. Adapun tujuan diadakannya Penyuluhan Hukum ini untuk memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi Paham Radikalisme dan tidak mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan. 

Setelah penyampaian materi penyuluhan hukum  dilanjutkan tanya jawab dari siswa-siswi kepada narasumber  serta dilanjutkan pemberian bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 5 Medan.

Usai kegiatan, Kepala Sekolah SMAN 5 Medan turut memberikan plakat ucapan terimakasih yang diakhiri dengan acara foto bersama.(nto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini