Tersangka RD Pembobol Rumah, Akhirnya Meringkuk Di Balik Terali Besi.

Sebarkan:


TANJUNGBALAI
I Polsek Tanjung Balai (TB) Selatan bersama TEKAB (Tim Keamanan Bandit) Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku pembobol rumah warga. Diduga tersangka berinisial RD (23) warga Jalan HM.Yatim Lk.IV Kelurahan Karya  Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai diamakan Polisi pada, Selasa (2/3/2021).

"Berdasarkan LP/07/III/2021/SU/Res T.Balai/ Sek.Tanjung Balai Selatan, tanggal 01 Maret 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, atas nama korban pelapor Ismed (44) penduduk Gang Kedondong, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. 

Diduga tersangka melakukan pencurian di Jalan Ade Irma, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai," terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (3/3/2021).

Dikatakan Kapolres, dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka, ia nya masuk ke dalam dengan merusak jendela rumah korban, pada hari, Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 23.00 wib.

Dalam aksinya, tersangka berhasil menggondol satu unit TV LCD, satu handphone tablet merk samsung, satu unit playstation 2, ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta, dan kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Tanjung Balai Selatan.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek TB Selatan setelah berkoordinasi dengan TEKAB Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan.

Setelahnya, petugas mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut diduga berinisial RD, ucap Kapolres.

Dari informasi itu, menyebutkan tersangka sedang berada dirumahnya di Jalan HM.Yatim Kecamatan Tanjung Balai Selatan, kota Tanjung Balai. 

Tanpa menunggu lama personil Polsek Tanjung Balai Selatan bersama Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin Padal Team I Tekab IPDA H.A KARO KARO, menuju rumah tersangka dan berhasil menangkapnya.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek TB Selatan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolres. (Surya).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini