Sat Lantas Polrestabes Medan Kembali Razia Knalpot Blong

Sebarkan:

PIMPIN: Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar saat memimpin razia  di Simpang Jalan Sudirman. 



MEDAN | Sat Lantas Polrestabes Medan kembali melakukan razia terhadap kenderaan roda 2 dan lebih yang menggunakan knalpot blong, Senin (22/3/2021) malam.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar yang memimpin razia tersebut mengatakan dilaksanakan di Simpang Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro tepatnya di depan kediaman Walikota Medan.

"Razia malam ini kita melibatkan 10 personil Sat Lantas Polrestabes Medan, 2 personil Lantas Polsek Medan Baru dan 10 personil Dishub Kota Medan," ujar Kasat Lantas.

Dalam kegiatan razia malam ini sambungnya, petugas mengamankan 12 kendaraan sepedamotor yang memakai knalpot blong.

"Seluruh barang bukti kita amankan ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan. Pemilik kendaraan sudah kita arahkan agar membawa knalpot standar supaya knalpot blong diganti. Sanksi penilangan juga kita kita terapkan," kata Sonny dengan tegas sembari ia mengimbau kepada pengendara sepedamotor agar tetap tertib berlalu lintas.

Sebelumnya, Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan razia terhadap kendaraan sepedamotor yang memakai knalpot blong di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (20/3/2021) malam hingga, Minggu (21/3/2021) dini hari.

Dalam penindakan itu, 30 sepedamotor yang memakai knalpot blong diamankan di Unit Lantas Lapangan Merdeka. Sementara pengendaranya dikenakan sanksi tilang.

Jumat (19/3/2021) malam Satantas Polrestabes Medan juga menjaring 27 sepedamotor yang memakai knalpot blong saat pelaksanaan razia di seputaran Lapangan Merdeka Medan. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini