Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian, Penadahnya Ikut Gol

Sebarkan:


DELITUA | 
Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di Jln.Karya Wisata I Gg.karya Bersama No.50 Kel.Pangkalan Mashyur Kec.Medan Johor Pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 Sekira Pukul 14.00 Wib.

Tersangka adalah Faisal Andri Karosekali (38) dan Andika Putra Ginting (32), keduanya warga Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo.

Tersangka ditangkap atas laporan korban An.Matius Jhon Roberto (25)

warga Jl.Karya Wisata I Gg.karya bersama No.50 Kel.Pangkalan Mansyur Kec.medan Johor dengan nomor Nomor Lp/267/III/2021/SPKT/Sekta Delta.

Dalam laporan korban di Polsek Delitua, kalau beberapa barang berharganya seperti Satu unit Sepeda motor merk Yamaha RX King Thn 2003,Warna Hitam BK 5679 BQ, 1 Buah Laptop Merek Accer Warna Hitam dan1 Buah Max Book Merek Aple warna Silver, hilang disaat dirinya berpergian keluar kota selama empat hari.

Selanjutnya pada hari Rabu tgl 18 Maret 2021 sekira pukul 18.00 Wib, unit Reskrim mendapat Info dari korban bahwa pelaku sudah di amankan di polsek Berastagi polres Tanah karo. Dan begitu mendapat informasi itu unit Reskrim yang dipimpin Panit III Ipda Syawal Sitepu SH, langsung meluncur ke Polsek Berastagi dan mengamankan tersangka.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, ketika dikonfirmasi melalui kanit reskrimnya Iptu Martua Manik,SH,MH, membenarkan atas penangkapan kedua tersangka kasus pencurian itu.

"Iya benar, Faisal Andri Karosekali diamankan sebagai pelaku utama dan  Andika Putra Ginting sebagai penadah," Kata Martua Manik.

Lanjut Martua Manik, kalau kedua tersangka berikut barang bukti berupa 

1 Unit Sp.Motor Yamaha RX King Thn 2003, Warna Hitam Bk 5679 BQ

No.rangka : MH33KAO113K575113

No.Mesin : 3KA-549201 dan1 Buah Max Book merek Aple Warna Silver, sudah diamankan ke mapolsek Delitua guna keperluan penyelidikan.

"Dan rekan pelaku berinisial DIS masih dalam pencarian petugas, statusnya sudah ditetapkan sebagai DPO," Terang Kanit Teskrim. (Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini