Polresta Deliserdang Tingkatkan Patroli Malam

Sebarkan:


DELISERDANG |
Polresta Deliserdang bersinergi bersama satuan TNI Kodim setempat /Brigif dan personil Subden POM AD Lubukpakam meningkatkan patroli gabungan di malam hari untuk memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).

Patroli gabungan dilakukan dengan mendatangi sejumlah wilayah yang disinyalir menjadi tempat rawan berkerumunnya warga. Di antaranya Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau, dimana masih ada ditemui warga masyarakat dan para pelaku usaha yang belum mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Petugas patroli gabungan menyinggahi dan menyambangi beberapa warung makan dan cafe yang masih buka  dikunjungi pembeli di luar batas jam operasional yang diperbolehkan. Kemudian oleh personil gabungan langsung memberikan tindakan  menghimbau untuk segera kembali ke rumah dan bagi pengunjung yang baru memesan makanan agar dibungkus untuk dibawa pulang. Selain itu petugas juga meminta para penjual pinggir jalan agar tidak berkerumun di keramaian.

Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol Chocky S. Meliala SH SIK MH selaku perwira yang memimpin patroli gabungan  menyebutkan  bahwa pelaksanaan patroli gabungan ini terus dan rutin dilakukan sebagai upaya Polri khususnya Polresta Deliserdang bersama satuan TNI dan instansi terkait sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta pencegahan dan juga memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).

"Dengan menggunakan pengeras suara dan tatap muka langsung, kita melakukan himbauan meminta masyarakat untuk  mengikuti protokol kesehatan  sementara para pengelola tempat keramaian juga mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK dalam siaran persnya, Minggu (14/03/2021) menyebutkan bahwa rutinitas pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.

“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang  dan kiranya  masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini