Pemprovsu Setujui Usul Tuan MH Manullang Jadi Pahlawan Nasional

Sebarkan:



MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) setuju Mangaradja Hezekiel Manullang yang lebih dikenal sebagai Tuan MH Manullang (TMHM) diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional (PN) dari Sumut untuk pengusulan tahun 2021.


Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Dr Ir R Sabrina MSi, dalam sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/3/2021) malam.

“Dari paparan panitia, sangat jelas, Tuan MH Manullang (TMHM) seorang pejuang nasionalis multisektor, yang menentang ekspansi agraria ke Tanah Batak, tokoh pers, pendidikan, emansipasi wanita,” tegas Dr Sabrina yang juga Ketua TP2GD Sumut.

Sabrina mengungkapkan, untuk menentang kerja rodi (kewajiban bagi setiap laki-laki dewasa untuk bekerja selama 52 hari dalam setahun tanpa dibayar), TMHM menemui Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia (sekarang Jakarta) untuk melayangkan protes.

TMHM mendesak penjajah Hindia belanda untuk menurunkan pajak/balasting dan segera membangun fasilitas kesehatan bagi rakyat.

Masyarakat sudah sangat tersiksa akibat rodi yang tidak dibayar bahkan masih membayar pajak yang tinggi.

“TMHM tiga kali dipenjarakan oleh tiga penjajah yang berbeda, yaitu zaman Belanda, Jepang dan NICA. Ini sudah bukti valid bahwa TMHM tak pernah berhenti berjuang melawan penjajah,” tegas Dr Sabrina.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumut Rajali SSos selaku Wakil Ketua TP2GD melaporkan, sidang diikuti 12 anggota TP2GD. “Semua anggota TP2GD setuju dan mendukung pencalonan TMHM sebagai calon PN dari Sumut 2021.

Selanjutnya, berkas akan dikirim ke Jakarta,” kata Rajali.

Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Phil Ichwan Azhari MS,  dalam kapasitas sebagai anggota TP2GD, mengungkapkan, TMHM yang berhubungan baik dengan para pejuang Serikat Dagang Islam (SDI), menduplikasi gerakan SDI di Tanah Batak.

“Melalui Hatopan Kristen Batak (HKB) yang artinya “Paguyuban Kristen Batak,” TMHM menginspirasi Gerakan Pemuda Batak (Jongs Batak).

TMHM Bahkan menggalang solidaritas masyarakat melalui pelaksanaan kongres Persatuan Sumatra di Tarutung,” ungkap Dr Azhari.

Menurut Azhari, dengan tiga kali memperoleh penghargaan sebagai Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (1948, 1958 dan 1968), maka TMHM sudah seharusnya menjadi Pahlawan Nasional. Tiga kali dipenjarakan tiga penjajah, berarti tak pernah berhenti berjuang.

Untuk tahun 2021, TP2GD membahas tiga nama untuk mendapatkan gelar PN. Yaitu sastrawan Sanusi Pane, TMHM dan HM Arsyad Thalib Lubis. Sastrawan Sanusi Pane sudah dibahas Selasa (23/3) malam. Menyusul TMHM yang dibahas Kamis (25/3) malam, selanjutnya sidang membahas HM Arsyad Thalib Lubis.

Lebih jauh, dalam usia belia yang masih 18, tahun 1905 Tuan Manullang sudah menerbitkan surat kabar Binsar Sinondang Batak (BSB) yang artinya “Terbit Cahaya Batak.

Bibit  perlawanan dan nasionalisme BSB, membuat penjajah Hindia Belanda membredel BSB. Tahun 1919, MH Manullang menerbitkan Soeara Batak.

Tuan Mangaraja Hezekiel Manullang (TMHM) sepanjang hayat, terus berjuang untuk rakyat.  Masuk Sekolah Anak Raja (1903), karena protes, tahun 1905 TMHM dikeluarkan dari sekolah. Tahun 1905 ia menerbitkan BSB. Setelah BSB dibredel, TMHM sekolah ke Singapura, di Methodist Senior Cambridge School (1907-1910).

Tahun 1910, TMHM mendirikan misi Methodist Episcopal Church (EMC) di Jawa Barat, dan mendirikan sekolah di Cibinong yang terbuka untuk semua kalangan.  Dalam periode ini, TMHM berhubungan baik dengan tokoh SDI, Abdul Muis, Agus Salim dan HOS Tjokroaminoto.
 
Tahun 1916, TMHM kembali ke Tarutung. Tahun 1917, mendirikan sekolah berbahasa Inggris di Balige. Tahun 1918, mendirikan HKB. Tahun 1919 TMHM  menerbitkan surat kabar Soeara Batak, yang sangat keras menentang penjajahan Hindia Belanda.

Isi  Soera Batak inilah yang menyeret TMHM ke pengadilan penjajah lalu dipenjarakan di LP Cipinang, 1922-1923. Bebas dari LP Cipinang, TMHM kembali berjuang di Tapanuli.

Tahun 1942 menjadi Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Silindung, namun kembali dipenjarakan Kempetai 15 bulan di Tarutung. Tahun 1945 ditangkap NICA dan ditahan selama 10 tahun.

 “TMHM sepanjang hidupnya terus berjuang,” ungkap Dr Azhari.

Terpisah, Ketua Umum Parsadaaan Toga Manullang (Partogam) Kota Medan Dr. Sanco Simanullang ST., MT., IPM., ASEAN Eng mengucapkan terimakasih atas sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut yang telah sepakat bulat menyetujui Tuan Manullang untuk diajukan ke Pusat.

“Seluruh Pomparan Toga Manullang mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubsu, Wagubsu, Sekdaprov, Kadinsos Sumut dan 12 anggota TP2GD yang telah sepakat bulat mengusulkan Tuan Manullang jadi Pahlawan Nasional. Semoga Bapak Presiden Jokowi dapat mengabulkan doa kita bersama,” ungkap Sanco.  (ril/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini