Ikuti Simon Mapan, Dua Pemohon SIM Dinyatakan Lulus

Sebarkan:

LULUS: Warga saat mengurus SIM dengan Simon Mapan. 


MEDAN | Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar kegiatan Sim Online Di manapun dan Kapanpun (Simon Mapan) di Komplek Perumahan Pondok Indah Nusantara. 

Dari 22 pemohon SIM C hanya dua pemohon yang berhasil melewati ujian dan berhak mendapatkan SIM C. 


Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar melalui Kanit Regident, Iptu Andita Sitepu dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021) mengatakan, total ada 22 pemohon SIM yang mengikuti ujian. Dari jumlah tersebut, 11 pemohon dinyatakan lulus ujian teori.

"Dari 11 pemohon yang lulus ujian teori kemudian mengikuti ujian praktik. Dari 11 orang hanya 2 pemohon yang dinyatakan lulus, atas nama, Rizki Panji Nugroho warga Jalan  Karya, Gang Sukadamai dan Mulia Bima Setiawan, warga Perumahan Pondok Nusantara, Blok A, Nomor 2," jelasnya. 

Masyarakat, kata Iptu Andita, sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan Simon Mapan ini. Karena sangat membantu masyarakat dalam pembuatan SIM tanpa menghilangkan prosedur yang ada.

Masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Sat Lantas Polrestabes Medan. Petugas langsung datang menemui masyarakat yang ingin membuat SIM. Ini merupakan terobosan Sat Lantas Polrestabes Medan untuk mendekatkan komunikasi anggota Polri dengan masyarakat. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini