Dinas Arsip Langkat Sosialisasikan Surat Edaran MENPAN RB

Sebarkan:

 



LANGKAT | Bupati Langkat Terbit Rencana PA membuka sosialisasi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No: 01 Tahun 2020,  tentang penyelamatan dan pelestarian arsip negara periode 2014 – 2019, di lingkungan Pemkab Langkat.

Pembukaan melalui Sekdakab Langkat, dr.H.Indra Salahudin  bertempat di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa (16/3/2021).

Sekda pada sambutannya, menerangkan, sosialisasi ini guna meningkatkan mutu dan kualitas satuan kerja di lingkungan Pemkab Langkat. Tekait penyelamatan dan melestarikan arsip-arsip  negara, yang berpotensi statis pada OPD di Langkat.

“Semoga dapat menjamin tersedianya informasi yang akurat dan autentik. Serta agar terlaksananya pengumpulan, penataan, pemanfaatan arsip secara efektif dan efesien,”harapnya.

Untuk itu, Sekda sangat mengharapkan, para peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Agar dapat memahami tentang jenis – jenis arsip mana yang berpotensi statis.

Semoga melalui surat edaran dan sosialisasi ini, arsip yang sudah diselamatkan akan menjadi warisan dokumenter yang penting bagi generasi mendatang. Menjadi bagian dari pelestarian dan aksesibilitas.

Sementara penyelenggara sosialisasi, Plt. Kadis Arsip Kabupaten Langkat, Rudi Kinandung menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan SDM, pengetahuan serta menambah wawasan para peserta, tentang tata cara pengelolaan Arsip, sesuai ketentuan UU No 43 tahun 2009, tentang kearsipan.

Serta menyampaikan, peserta sosialisasi ini dihadiri 28 organisasi perangkat daerah Kabupaten Langkat, terdiri dari satu OPD mengutus 2 orang, yakni Sekretaris dan Kasubbag Umum. Menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu. (mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini