Dihalangi Oknum Dewan dan Preman, Satpol PP Jadi ‘Takut’

Sebarkan:

Papan reklame yang dirobohkan. Namun tidak terhadap yang menyalah lainnya

MEDAN
 | Ada pemandangan unik terjadi di Jalan Setia Budi, Simpang dr Mansyur, Kota Medan pada Senin (29/3/2021) malam. Satpol PP Kota Medan sepertinya mempertontonkan kelemahannya saat melakukan penertiban papan reklame yang ada di lokasi tersebut.

Meski mengakui di persimpangan tersebut ada berdiri dua papan reklame yang tidak berizin, namun penegak perda itu cuma berani menebang satu di antaranya. Sedangkan terhadap milik salah satu perusahaan advertising raksasa Kota Medan yang ada di sana, dibiarkan tetap berdiri walau kesalahannya sama.

Hal itu terungkap dari keterangan Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan Ardani yang ditemui sejumlah wartawan di lokasi. Dia mengatakan, mereka telah melakukan evaluasi dan monitoring terkait sejumlah papan reklame yang tidak mengantongi izin, termasuk yang berdiri di persimpangan tersebut.

Namun pihaknya hanya mampu menindak satu dari papan reklame bermasalah tersebut. Sedangkan papan reklame milik PT SI, salah satu perusahaan advertising terbesar di Kota Medan, pihaknya mengalami kendala dan hambatan dalam melakukan penebangan.

“Saat ini memang ada upaya untuk menghalangi kegiatan (penindakan-red) ini. Di sini ada beberapa adverstising. Jadi yang mencoba untuk menghalangi itu dari advertising PT SI,” ujarnya.

Berikut cuplikan wawancara dengan Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan Ardani...



Sementara itu hasil amatan wartawan, dalam proses penindakan tersebut ada seseorang yang mengaku sebagai Anggota DPRD Kota Medan yang juga mencoba menghalang-halangi. Bahkan sempat terjadi pengerahan massa, sehingga Satpol PP terkesan ketakutan.

Keributan di lokasi

Atas bentuk tebang pilih ini, Ketua Umum Pemuda Barisan Karo (PBK) Jesayas Tarigan Am.D, Selasa (30/3/2021) di Medan menyatakan protesnya. "Kita minta keadilan, semua papan reklame yang tidak berizin harus ditertibkan. Jangan tebang pilih. Tertibkan semua dulu, baru ditata ulang. Kita minta tidak ada backing - backing di sini, apalagi sampai pengerahan preman. Kita ini negara hukum, bukan negara preman," kata Jesayas.

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan pernyataan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dalam rapat yang diunggah di Youtube. Dalam video tersebut, Aulia Rahman menyebutkan akan menyikat semua yang bermasalah,  tidak ada backing.

"Kita apresiasi pernyataan Pak Wakil Walikota itu, dan hendaknya benar-benar diterapkan dalam upaya penertiban papan reklame di Kota Medan," tegasnya. (rel)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini