Diduga Siap Edarkan Sabu di Paluta, Boru Butar-Butar Keburu Diciduk Personil Polsek Padang Bolak

Sebarkan:

Keterangan Poto: Tersangka R Butar Butar (tengah) Bersama Barang Bukti 73 Paket Sabu dan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar (Kanan Tengah) dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Anil D Siregar (Kiri Tengah)
(Liputan: Repoter Metro Online Ginda Nugraha Parlaungan Harahap)

PALUTA| Personil polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan amankan seorang wanita dirumahya di Dusun Pardomuan Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) inisial R Butar Butar, Pr, 45, bersama 73 paket sabu siap edar, Kamis (11/3/2021) malam sekira pukul 21.00.

"73 paket diduga sabu yang kita amankan dari rumah inisial R Butar Butar tadi malam, barang bukti diduga sabu ini saat kita temukan dibungkus dalam plastik plastik transparan klip kecil dan seluruhnya kurang lebih seberat 3,65 gram,"kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH MH, Jumat (12/3/2021).
Tersangka R Butar Butar

Dikatakan Kapolsek AKP Zulfikar, penangkapan R Butar Butar berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan peredaran Narkoba diwilayahnya.

Kemudian, personil dari Unit Reskrim Polsek Padang bolak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Hendra Anil D Siregar melakukan penyidikan dan menemukan barang bukti di lemari dalam kamar rumah R Butar Butar berupa, Satu buah dompet kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, R Butar Butar yang saat ini sudah berstatus tersangka di boyong ke Mapolsek Padang bolak bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersangka R Butar Butar juga telah dituangkan dalam laporan polisi nomor: LP/48/III/2021 Reskrim tanggal 12 Maret 2021 tentang dugaan penyalahgunaan
Narkotika jenis sabu sabu.*
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini