Keterangan Poto: Tersangka R Butar Butar (tengah) Bersama Barang Bukti 73 Paket Sabu dan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar (Kanan Tengah) dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Anil D Siregar (Kiri Tengah)
(Liputan: Repoter Metro Online Ginda Nugraha Parlaungan Harahap)
Tersangka R Butar Butar
Dikatakan Kapolsek AKP Zulfikar, penangkapan R Butar Butar berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan peredaran Narkoba diwilayahnya.
Kemudian, personil dari Unit Reskrim Polsek Padang bolak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Hendra Anil D Siregar melakukan penyidikan dan menemukan barang bukti di lemari dalam kamar rumah R Butar Butar berupa, Satu buah dompet kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, R Butar Butar yang saat ini sudah berstatus tersangka di boyong ke Mapolsek Padang bolak bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersangka R Butar Butar juga telah dituangkan dalam laporan polisi nomor: LP/48/III/2021 Reskrim tanggal 12 Maret 2021 tentang dugaan penyalahgunaan
Narkotika jenis sabu sabu.*
Kemudian, personil dari Unit Reskrim Polsek Padang bolak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Hendra Anil D Siregar melakukan penyidikan dan menemukan barang bukti di lemari dalam kamar rumah R Butar Butar berupa, Satu buah dompet kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, R Butar Butar yang saat ini sudah berstatus tersangka di boyong ke Mapolsek Padang bolak bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersangka R Butar Butar juga telah dituangkan dalam laporan polisi nomor: LP/48/III/2021 Reskrim tanggal 12 Maret 2021 tentang dugaan penyalahgunaan
Narkotika jenis sabu sabu.*


