Selundupkan 2 Kg Sabu, Empat Pria Warga Aceh Diamankan Avsec KNIA

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang mengamankan 4 orang pria karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 kilogram dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu masing masing tersangka, Sabtu (06/02/2021).

Informasi dihimpun, ke 4 tersangka Penyelundup sabu sabu yang diamankan masing masing bernama Musliadi (25) warga Desa Lhok Plambidang Kabupaten Aceh Utara, Musliadi Cut Ben (25) warga Desa Blang Adam Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Munthazir Fajhrimuja (21)  warga Desa Glumpang Payong, Kecamatan Bakti Kabupaten Aceh Utara dan M Soleh (22) warga Desa Bungket Linteung Kecamatan Langkahan Aceh Utara.

Para tersangka diciduk berawal dari tertangkapnya salah seorang sewaktu melewati area Security Check Point' ( SCP2)  di lantai dua terminal penumpang bandara Kualanamu. Pada saat akan melewati area ex-ray petugas melihat keganjilan dengan sepatu yang digunakan salah seorang tersangka karena tampak kebesaran dan gerak gerik yang mencurigakan pada tersangka M Soleh.

Petugas langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan bodi di ruang khusus lalu menemukan empat bungkus plastik narkoba  warna hitam diduga sabu sabu didalam sepatu tersangka.

Dari keterangan tersangka yang tertangkap bahwasanya yang bersangkutan berangkat bersama dengan 3 orang temannya. Lalu dibantu petugas CCTV kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di area Gate 11 ruang tunggu keberangkatan penumpang.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas Avsec bandara Kualanamu menemukan bungkusan plastik narkoba yang disembunyikan didalam sepatu masing masing tersangka .Lalu keempat tersangka digelandang ke Pos Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan di Pos Avsec oleh petugas Kepolisian Satnarkoba Polda Sumut, keempat tersangka mengaku hanya kurir yang mendapat barang dari daerah Panton Labu Aceh dan rencananya akan dibawa ke Surabaya melalui penerbangan  pukul 14.00 wib siang dengan pesawat Citilink rute Kualanamu - Jakarta - Surabaya.

Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 16  bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor seberat 2.069 Gram 5 buah Handphone tersangka 4 buah tas berisi pakaian uang tunai Rp6.484.000, tanda pengenal, Kartu ATM dan kartu identitas lainnya.

Terkait kasus ini, Maneger Avsec Bandara Kualanamu Mira Ginting saat dikonfirmasi. Mira mengatakan kalau anggotanya berhasil mengamankan empat pria penyelundup sabu sabu lebih kurang 2 kilogram yang akan diseludupkan ke Surabaya transit Jakarta.

" Barang bukti kurang lebih sebanyak 2 kilogram dan bersama empat tersangka kami serahkan pada pihak Kepolisian Polda Sumut untuk proses peyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini