Selama Ops Antik, 143 Tersangka Narkoba Ditangkap

Sebarkan:

 

DIAMANKAN: Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, saat menginterogasi tersangka pengedar sabu.

MEDAN | Selama Ops Anti Narkoba (Antik) 2021 yang berakhir 14 Februari 2021, 
Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menjaring sedikitnya 143 tersangka narkoba. 

"Ada 143 tersangka yang kita amankan dan berhasil mengungkap 124 kasus narkoba sejak 18 hari Ops Antik," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Senin (15/2/2021).

Pihaknya juga berhasil mengungkap 20 Target Operasi (TO) dengan menangkap 20 orang tersangka narkoba dan TO tempat 26 serta 36 tersangka. "Ungkap non TO 78 dengan tersangka 90 orang," tambah Oloan Siahaan.

Selama Ops Antik, Satreskrim Polrestabes Medan paling banyak menangkap dengan 55 tersangka narkoba.

Selanjutnya, Polsek Medan Timur 16 tersangka, Polsek Medan Baru dan Polsek Sunggal masing-masing 10 orang tersangka.

Polsek Area 4 tersangka, Polsek Medan Kota 5 tersangka, Polsek Medan Barat 4 tersangka dan Polsek Percut 9 tersangka.

Polsek Patumbak 4 tersangka, Polsek Delitua 9 tersangka, Polsek Helvetia 8 tersangka, Polsek Pancurbatu 6 tersangka dan Polsek Kutalimbaru 3 tersangka.

Dijelaskan Oloan Siahaan, dalam pemberantasan narkoba pihaknya perlu dukungan semua pihak karena tanpa bantuan berbagai pihak kepolisian akan sulit memberantas peredaran gelap narkoba. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini