DELISERDANG | Sejumlah Masyarakat Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang menyesalkan pengelolaan uang dana desa melalui program Bumdes sebesar Rp 174 juta rupiah terbuang sia sia. Masyarakat juga menduga ada unsur korupsi dalam penyelenggaraan proyek bumdes tersebut.
Informasi dikumpulkan dari warga kalau proyek Bumdes dilakukan dengan bentuk usaha permainan anak anak berupa mobil mobilan batere dan permainan mandi bola dengan anggaran 174 juta rupiah dilaksanakan pada tahun 2017 lalu dan hanya berjalan dua bulanan saja. Proyek yang diharapkan menjadi pemasukan Desa ini tutup dan lahan yang sudah disewa tiga tahun ditinggal begitu saja.
"Hal ini sangat disayangkan dana desa ratusan juta rupiah terbuang sia-sia, sebagian warga memang awalnya ada yang tidak setuju dengan proyek ini ,namun tetap di setujui oleh Kepala Desa dan di kucurkanlah uang ratusan juta untuk menyewa lahan dan pengadaan mobil mobilan batere dan alat permainan lainnya ," sebut warga disekitar lokasi bekas lokasi proyek.
Warga mengatakan kalau proyek permainan anak anak dengan modal dana Desa ini di hentikan karena sempat menjadi pertanyaan sebagian warga karena diduga menjadi ajang proyek keuntungan beberapa oknum .Untuk sewa lahan saja kabarnya 20 juta selama tiga tahun dan untuk jumlah mobil mobilan sekitar 20 unit dan satu tempat mandi bola berikut bola bola plastik.
Terkait hal ini, metro -online.co coba mempertanyakan pada pegawai kantor Desa yang kebetulan masih berada dikantor menyebutkan kalau mobil mobilan bekas dan bola bola bermain anak yang menjadi proyek Bumdes itu tersimpan di gudang Kantor Desa dan menjadi barang rongsokan.
Sementara itu mantan Ketua BPD Desa yang kini menjadi Anggota BPD Desa Beringin , Amsari saat ditemui di rumahnya membenarkan kalau proyek pengadaan mobil mobilan yang terletak di Dusun Cempaka tepatnya didepan Bioskop Desa Beringin , Kecamatan Beringin, Deliserdang ,merupakan proyek dana desa dalam program Bumdes.
Amsari juga tak menampik proyek itu adalah proyek gagal yang tak direncanakan dengan matang hingga uang pemerintah yang sudah dikucurkan menjadi sia sia.
Disebutkan Amsari, kalau pada saat proyek dibahas ia masih menjabat sebagai Ketua BPD Desa Beringin dan pengusulan itu dilakukan musyawarah beberapa warga diantaranya Kepala Dusun Cempaka bernama Kus.
" untuk dana yang dikeluarkan itu sekitar dua ratus jutaan , lahan milik Akiet warga Kecamatan Pantai Labu disewa selama tiga tahun," ucapnya.
Sementara itu pula ,Kepala Desa Beringin Aldiriansyah membenarkan kalau proyek Bumdes yang menghabiskan uang dana desa sebesar 174 juta rupiah itu sia sia dan ia menyesalinya karena tanpa perencanaan yang matang.
Kepala Desa menyebutkan bahwa ide untuk membuat kegiatan permainan anak anak itu vdi gagas oleh pengelola Bumdes ,mencontoh usaha yang ada di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam ,namun rupanya melihat ekonomi masyarakat Desa Beringin yang umumnya petani ,proyek ini tidak laku ,sepi pengunjung.Sementara anggaran sudah dikeluarkan sebanyak 174 juta sebagai biaya sewa lahan ,pengecoran lahan ,pengadaan mobil mobilan yang per itemnya itu antara 1,5 hingga ,2 juta rupiah untuk 20 unit mandi bola 25 juta rupiah.
"Realisasi proyek Bumdes tahun 2017, penyertaan modal ,pengurus bumdes oleh pak susamar ,jumlah mobil 20 ,antara satu juta hingga dua jutaan ,beli di Medan .mandi bola 25 jutaan . Sewa lahan tiga tahun 20 juta ," pungkasnya.
Kepala Desa juga menyebutkan kalau ada Intruksi dari Dinas PMD untuk melaksanakan program Bumdes dengan tujuan supaya desa bisa menghasilkan PAD tapi kenyataannya sebagian besar Bumdes Di Kabupaten Deliserdang rata rata gagal, kalau Desa beringin sendir untuk anggaran Pemerintah yang masuk itu sekitar 1,2 M pertahun yaitu dari APBN 800 juta dan BHP 50 juta. (Wan/ Hen).