Pelaku Jambret HP Dimassa Warga di Tebingtinggi

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Satu dari dua pria pelaku perampasan hp ditangkap Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara. Sebelum ditangkap, pelaku terlebih dahulu dimassa warga. Satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Pelaku yakni M Solehudin (20), warga Jalan Cemara Kota Tebingtinggi. Sementara, Rudi warga Jalan KF Tandean, Bandar Sakti, Kota Tebingtinggi, berhasil kabur.

Kedua pelaku merampas hp Vivo milik pelapor Heru Gautama (19), warga Desa Penggalangan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian terjadi di Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi, Jumat (29/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menyampaikan, kejadian berawal saat pelapor hendak membeli pakaian di pusat pembelanjaan Kota Tebingtinggi.

"Saat melintas di Jalan SM Raja, pelapor didekati 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor. Lalu, satu pelaku yang dibonceng langsung merampas hp yang dipegang pelapor," ujar Josua ketika dikonfirmasi, Minggu (31/1/2021).

Kemudian, kedua pelaku pun diteriakin maling. Warga sekitar yang mendengar itu, langsung mengejar pelaku dan salah satu pelaku sempat dipukul massa.

"Pelaku yang bawa sepeda motor (Solehudin) ditangkap, sedangkan pelaku yang merampas sempat melarikan diri," kata Josua.

Polisi yang menerima pengaduan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk diproses.

"Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Josua. (Sdy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini