Masa Pandemi, Polsek Beringin Rutin Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan:


DELISERDANG | Masa pandemi Covid-19 belum berakhir, kegiatan operasi yustisi hingga kini masih menjadi tugas rutinitas personel Kepolisian Polsek Beringin, Polresta Deliserdang dalam mengedukasi dan menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.


Razia masker gencar dilakukan setiap hari di jalan umum Beringin - Pantai Labu tepatnya didepan Mapolsek Beringin. Sejumlah personel dipimpin langsung oleh Wakapolsek Iptu Erwin SH, tampak memberikan sangsi bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan saat melintas.


"Kami memberikan peringatan pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari, masa pandemi covid-19 belum berakhir dan kita wajib mengikuti aturan yang ada untuk mendukung pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19," ucap Iptu Erwin, Selasa ( 23/02/21).


Selain memberikan sangsi pada pelanggar aturan protokol kesehatan, petugas juga membagikan masker sekaligus mengingatkan warga setiap keluar rumah selalu pakai masker. 


Dari pantauan, sejumlah warga baik pengendara sepeda motor, mobil pribadi dan truk yang tidak memakai masker dihentikan petugas dan pengendaranya diberi sangsi hukuman fisik dan di berikan masker.


Pada penegakan aturan kepatuhan mengikuti protokol kesehatan ini Polsek Beringin juga rutin mendatangi tempat-tempat keramaian masyarakat seperti mini market, pasar tradisional, cafe, objek wisata pantai dan tempat lainnya dari pagi hingga malam hari.(Wan/ Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini