Gudang CPO Ilegal Bebas Beraktifitas di Binjai

Sebarkan:


BINJAI | Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang berada di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, bebas beroperasi melakukan penyulingan.


Diduga, CPO yang berada di gudang tersebut hasil dari pencurian paksa yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak tersebut.


Untuk memastikan hal tersebut, Selasa (23/2/21) wartawan mencoba untuk melihat langsung situasi di gudang tersebut. Ternyata, memang benar, praktik penyulingan atau pemindahan masih beroperasi dengan lancar di gudang ilegal tersebut.


Pantauan awak media di tempat yang terkesan sangat tertutup itu, terlihat ada orang yang sangat leluasa masih melakukan penyulingan ke wadah atau yang disebut derigen.


Untuk memastikan kebenarannya lagi, wartawan mencoba menanyakan kepada salah satu warga yang enggan disebutkan namanya perihal gudang penampung minyak mentah ilagal. 


Dengan polosnya warga itu menjawab pertanyaan dari awak media sembari mengatakan kalau gudang tersebut adalah tempat penampungan minyak ilegal yang masih aktif.


"Mobil pengangkut pun yang kita liat masih singgah di situ. Bahkan jika sopir tangki pembawa CPO tidak mau menyuling minyak (kencing), maka perkeja akan mengancam. Jadi mau tidak mau sopir terpaksa harus kencing," tambah warga yang enggan disebutkan namanya itu.


Usut punya usut, awak media kembali mendapatkan informasi bahwa gudang CPO ilegal dalam pengawasan oleh pria diduga berinisial Y.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini