Dua Wanita Pecandu Sabu Ini Diamankan

Sebarkan:

GOL: Dua wanita pecandu sabu yang diamankan.


MEDAN | Tim Reskrim Polsek Medan Area meringkus dua orang wanita pemilik sabu-sabu di lokasi lapak narkoba Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area pada Selasa (2/2/2021)  siang.

Kedua tersangka masing-masing Lindawati alias Upik (40) warga Jalan Denai, Gang Mulajadi, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan Yarnis Piliang (48) warga Jalan Denai Gg Jati.

Barang bukti yang disita petugas berupa sebungkus sabu di dalam plastik klip bening, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat isap (bong) yag terbuat dari botol kecil, 2 buah mancis putih, 3 buah pipet Aqua dan Hp Merk I-Cerry warna Hitam dan uang Rp 280 ribu diduga uang sias membeli sabu.

Penangkapan kedua tersangka kata sumber bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) bahwa kedua tersangka kerap membeli sabu-sabu di Gang Jati. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini