Caci Maki Karyawan BPN Kota Medan, Warga Dipolisikan

Sebarkan:


M
EDAN | Tak terima dicaci maki dan diancam di depan umum, pria berinisial DS warga Jalan Pelita IV Gang Sejahtera, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara dipolisikan karyawan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

Kejadian tak menyenangkan ini dialami  Edi Purwanto karyawan BPN Kota Medan, Jalan STM Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 15.30 wib.

Saat itu, Edi didatangi DS untuk mempertanyakan pengurusan surat tanah miliknya di kantor BPN tersebut. Namun Edi menjawab bahwa surat tanah masih dalam proses pengurusan.

Mendengar keterangan Edi warga Jalan Lorproyek Bagan Deli, Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara ini, DS kesal dan langsung mencaci maki serta mengancamnya di depan umum. Melihat hal tersebut, satpam mencoba membujuk DS agar jangan lagi ribut.

“Bukan hanya saya, pegawai lainnya juga dicaci makinya,” ujar Edi.

Walau terus dibujuk agar jangan lagi ribut, namun DS tetap ngotot sehingga jadi perhatian warga dan pengunjung.

Tak terima dengan caci maki tersebut, Edi melaporkan DS ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/134/I/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan.

“Awalnya saya berusaha diam dan memberikan keterangan kepadanya namun tetap saja saya dicaci maki. Saya akhirnya melaporkannya ke polisi,” tambah Edi.

Terang Edi, bukti keseriusan mereka untuk mengurus surat tanah DS, pihaknya langsung turun ke rumah DS guna melengkapi berkas-berkas yang kurang.

“Padahal sebelumnya atasan kami sudah datang ke rumahnya untuk melengkapi berkas-berkas surat tanahnya. Itu bukti kami serius untuk mengurus surat tanahnya,” terang Edi. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini