Anggota DPRD Sumut Lakukan Sosper Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan:




BINJAI | Anggota DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Dihadiri para generasi muda dan ibu-ibu,  Sosialisasi Perda dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Binjai, Jalan Perintis kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Sabtu (13/2/2021).

Dalam Sosper tersebut, Anggota DPRD Sumut fraksi PAN ini mengajak masyarakat terutama kaum ibu untuk memerangi narkoba dan melakukan upaya pencegahan sejak dini.

" Upaya pencegahan peredaran narkoba sejak dini dimulai dari yang terdekat yakni keluarga, lingkungan sekitar, hingga tempat bekerja, jadi ibu-ibu harus lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya," ucapnya.

Rudi Alfahri juga menyampaikan tentang dampak, bahaya dan  pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta zat Adiktif lainnya kepada para masyarakat.

" Semoga dengan adanya Sosper ini masyarakat dapat mengetahui langsung dampak dan bahaya dari narkoba dan kita berharap kegiatan ini juga bisa meminimalisir peredaran serta pengunaan narkoba khususnya di Sumatera Utara," pungkasnya.(Ismail)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini