Simpan Sabu, Pria Ini diringkus Polsek Galang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas Kepolisian Polsek Galang meringkus seorang pria berinisial MAS (20) warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang karena membawa narkoba jenis sabu sabu dan sebilah pisau.

Saat digeledah petugas, ditemukan sebilah pisau belati dari bawah tempat duduk dan sepaket narkoba jenis sabu-sabu dari kantong celana depan sebelah kirinya. Atas temuan itu, petugas langsung menggelandang MAS ke Mapolsek Galang  guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, awalnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat jika di Dusun 1, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang dan Polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Tiba di lokasi, Petugas curiga melihat gerak gerik MAS. Pria pengangguran inipun langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, dari bawah tempat duduknya ditemukan sebilah pisau belati dan dari kantong celana depan sebelah kirinya ditemukan satu paket kecil sabu sabu. 

Terkait kasus ini Kapolsek Galang, Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung melalui Kanit Reskrim Iptu Riky Sitanggang SH, saat dikonfirmasi Sabtu ( 30/01/2021) membenarkan penangkapan terhadap MAS dengan barang bukti  satu paket diduga sabu sabu.

"Tersangka telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini