Simpan Sabu Dilipatan Baju, Warga Hinai Diborgol Polisi

Sebarkan:

 



LANGKAT | Duduk santai dibelakang rumah bersama kedua temannya, pria paruh baya ini diborgol team Satres Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Kamis (28/01/2021), membenarkan penangkapan atas tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Adapun identitas tersangka yakni SE (30) warga dusun II, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut.

Lanjut Yasir Rahman, pada selasa (26/01/2021) sekira pukul 20: 00 wib,  team opsnal Satres Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Kanit I dan Kanit II beserta team opnal sat res narkoba Polres Langkat bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Kemudian  tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka SE yang  sedang duduk bersama dua orang temanya  Nanda Suhendra  dan Meri di belakang rumah salah seorang warga.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, dan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka Dilipatan baju yang dikenakan tersangka.

Tersangka tidak berkutik saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan tersangka mengakui bahwa barang haram yang disembunyikan Dilipatan baju tersebut adalah benar milik tersangka.

Kini tersangka beserta barang bukti telah dilakukan penahanan di Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya, terang Aiptu Yasir Rahman.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini