Polisi Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pelaku Curas Penjahat Jalinsum.

Sebarkan:

Kedua Tersangka Penjahat Jalinsum diapit Petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu. 

AEK KANOPAN I Lagi lagi pihak Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap dua orang lelaki bernisial SB dan FH diduga pelaku tindak pidana Curas /pungli terhadap pengguna jalan di Jalinsum Gunting Saga Sawah Lebar si Dua Dua Kecamatan Kualuh Selatan, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu.

Kapolres Labuhan Batu melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Syahrial Sirait mengatakan tentang kronologis singkat kejadian, dimana selasa (19/1/2021) kemarin sekira pukul 12.35 WIB, Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka berinisial SB alias PB Pelaku Curas di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu, sesuai dengan Laporan Polisi No. : LP :15/RES. 1.8/I/2021/RES.LBH/SEK KL.HULU Tgl.13.01.2021.an.Aziz Rifnaka.

Satu jam kemudian Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda. Eko Sanjaya,SH bersama Team bergerak menuju sasaran dimana diduga keberadaan persembunyian tersangka.

Setiba di lokasi Team langsung melakukan penyergapan terhadap SB alias PB (41) warga lingkungan Panjang Bidang II Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan di salah satu tempat Tambal Ban di Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan, setelah nya Team membawa tersangka untuk menunjukkan keberadaan pelaku lain nya, ujar Kapolsek.

Kemudian dari pengembangan tersebut Team berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FH alias D (28) warga Lingkungan Panjang Bidang I Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.

Lalu Team membawa kedua tersangka ke Polsek Kualuh Hulu, setiba di Mapolsek Kualuh Hulu tersangka FH diamankan di Rutan sementara dan SB Alias PB dibawa kembali untuk menunjukkan keberadaan Tersangka lainnya. 

Namun pada saat pengembangan untuk menunjukkan tersangka berikut nya, SB berusaha untuk melarikan diri, Door, Team kemudian memberikan Tindakan Tegas dan Terukur pada kaki kirinya, selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Aek Kanopan untuk diberikan tindakan medis. Setelah itu Team membawa kembali tersangka ke Polsek Kualuh Hulu guna proses Hukum selanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut turut di amankan barang bukti dari kedua pelaku 1 bilah Gunting, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Vit S warna Hitam Tanpa Plat dan 1 pucuk Replika senpi genggam Revolver warna silver hitam, terang Syahrial. (Syahruddinhsb).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini