Maling Spesialis Rumah Tinggal Dibekuk Polsek Sei Tualang Rasi Tanjungbalai

Sebarkan:


TANJUNGBALAI 
Ahmad Ardiansyah Manurung,37,warga Jalan A.R Hakim Gang Kolam Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area Kota Medan ini merasa terkejut saat pulang dari luar kota pada hari Kamis 31 Desember 2020.

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini melihat rumah tempat dia bermukim di Jalan Masjid Link-VI Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai sudah acak acakan.

Dia uga terkejut ketika melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Begitu juga dengan pintu kamar juga dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban masuk kedalam kamar dan melihat barang barang miliknya berupa Laptop, Notebook,iPhone 4s, Hanphone merk Ever Croos serta barang barang yang lain sudah tidak ada lagi,.

Ketika dia masuk kekamar lainnya,yang sebelum dia berangkat keluar Kota dia meletakkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya dikamar tersebut juga sudah hilang. Dan pada saat korban kearah dapur rumah dan melihat barang barang miliknya juga telah hilang. Dari kejadian kemalingan tersebut korban mengalami kerugian Rp.20 juta. Pada keesokan harinya Jum,at 01- Januari 2021 korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sei Tualang Raso Tanjungbalai. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 01 / I / 2021 / SU / RES T. BALAI / SEK ST.RASO, Tanggal 01 Januari 2021

Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU Sahat Siahan saat dikonfirmasi Rabu (6-1-2021) via telepon selular Whatsapp membenarkan laporan korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan laporan korban tersebut personil Polsek Sei Tualang Raso dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU M.Silaban langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan identitas pelaku akhirnya diketahui. Pada hari Selasa Tanggal 5 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 Wib,Polsek Sei Tualang Raso mendapat informasi bahwa tersangka pelaku yang berinisial MUHAMMAD Zafri alias Memet,33,warga Jalan Mahakam Link-II Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai lagi berada dibelakang rumahnya,"ujar Sahat Siahan.

Lanjutnya lagikeberadaan tersangka langsung diburu personil,dan tersangka pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil keterangan pelaku,tersangka mengakui telah melakukan pencurian dirumah korban. Selanjut tersangka pelaku dan barang bukti satu Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Tanpa Plat dalam keadaan rusak (dipereteli),dengan Nomor .rangka MH1JF21168K112429 dan no.mesin JF21E-1112249.

Satu pasang sepatu olah raga warna peach merk diadora,satu buah linggis.,satu buah pembersih udara,Cap Body Sepeda Motor Honda Beat warna merah,obeng dan delapan lembar surat emas diboyong ke Mako Polsek Sei Tualang Raso untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini