KOMP2B Dukung Polres Binjai Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Sumut

Sebarkan:


BINJAI | Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota Binjai (KOMP2B) mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Binjai, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh RA, oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.


Dukungan itu disampaikan Ketua Umum KOMP2B, Yudi Pranata, didampingi anggota, Bobby Sahib, usai menerima penjelasan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama di Mapolres Binjai, terkait perkembangan kasus tersebut, Kamis (28/01/2021).


"Pada dasarnya kita mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Makanya pada hari ini kita sengaja konfirmasi soal perkembangan penyelidikan kasus ini ke Kasat Reskrim Polres Binjai," ungkapnya.


Menurut Yudi, penyelidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai 50 juta, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2328/XII/2020/SUMUT/SPKT-II tanggal 3 Desember 2020, dengan IA selaku pelapor dan RA selaku terlapor, telah berjalan sesuai mekanisme.


Sejauh ini pula, katanya, terlapor maupun saksi-saksi dalam kasus tersebut telah mendapat surat undangan memenuhi pemeriksaan penyidik kepolisian.


Hanya saja aktivis HMI ini mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebab ada beberapa hal berkaitan dengan proses penyelidikan, yang memang tidak dapat dibuka ke muka publik.


"Tadi sudah kita mendengarkan secara panjang-lebar penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Binjai, dan Alhamdulillah kita cukup puas, walaupun memang ada beberapa penjelasan yang tidak kita dapat karena batasan-batasan proses penyelidikan," terangnya.


Meskipun demikian Yudi mengaku, pihaknya akan tetap mengawal proses penyelidikan atas kasus tersebut agar dapat berjalan sesuai mekanisme dan proses hukum yang berlaku, serta menjunjungtinggi rasa keadlian. (Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini