Jual Sabu Diloteng Rumah, Warga Patok Diciduk Polisi

Sebarkan:


LANGKAT I Merasa dirinya aman dari pantauan Polisi, pedagang sabu berinisial S (31) warga dusun II Klantan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, ini diciduk Petugas Opsnal Polsek Pangkalan Brandan.


Tersangka yang beridentitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai nelayan ini ternyata berbisnis barang haram sebagai pengedar narkoba jenis sabu, demikian dikatakan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH pada Jumat (15/01/2021).


Lebih lanjut dikatan perwira berpangkat tiga balok emas ini, penangkapan  yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Dedi YP Ginting SH atas diri tersangka pada Kamis (14/01/2021) pukul 22.30 wib di lantai dua rumah orang tua tersangka.


Tersangka melakukan bisnis haram sudah sejak lama, selain itu tersangka ini melakukan transaksi narkoba jenis sabu dilantai dua rumah orang tua tersangka, jika ada pembeli datang maka tersangka melemparkan sabu yang telah dipaket diplastik kecil dari lantai dua rumah orang tua tersangka tepatnya di jalan pelabuhan lingkungan I patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.


Saat petugas melakukan penggerebekan, terlihat tersangka sedang berbari telungkup sambil menimbang dan memaketi dikemasan plastik kecil bening ber- les merah.


Dari tersangka, petugas menyita barang haram jenis sabu sebagai barang bukti dari hasil kejahatan tersangka berupa, 5 (Lima) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.


Kemudian 2 (Dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4.62 gram, 10 (Sepuluh) bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong.


2 (Dua) bungkus plastik klip bening ukuran sedang osong, 1 (Satu) buah timbangan elektrik, 1 (Satu) buah dompet kecil bewarna pink.


Serta 2 (Dua) unit HP samsung android bewarna hitam dan HP nokia bewarna hitam, 1 (Satu) buah sekop yang terbuat dari pipet bewarna hitam, dan 1 (Satu) buah sekop yang terbuat dari pipet bewarna putih.


Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti milik tersangka telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, ucap AKP PS Simbolon SH.(Lkt-1/ Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini