Istri Tersangka Pengedar Narkoba Minta Oknum Yang Terlibat Ditindak Juga

Sebarkan:


DELISERDANG | 
DSS (36) isteri dari tersangka kasus narkotika berinisial KA alias A (42) warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, berharap kepada Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memeriksa dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum petugas berinisial IF alias MI. Harapan itu disampaikan wanita lima anak itu kepada sejumlah awak media, Sabtu (23/1/2021).

Menurut DSS, ia tidak mempersoalkan penangkapan suaminya dan diproses secara hukum. Namun ia juga berharap agar oknum petugas berinisial IF alias MI juga diproses karena beberapa bulan suaminya pernah mengambil sabu dari IF alias MI. 

"Saya sudah diperiksa pengamanan internal (Paminal) Seksi Propam Polresta Deli Serdang. Saat pemeriksaan itu, sudah saya beberkan berapa lama suami saya pernah mengambil sabu dari oknum petugas berinisial IF alias MI. Bahkan lokasi dugaan pesta sabu dan seks yang sering digunakan oknum petugas berinisial IF alias MI juga sudah saya beberkan saat saya diperiksa. Jangan hanya masyarakat yang terlibat narkoba ditangkap, saya minta pada Pak Kapolri agar oknum petugas yang terindikasi terlibat juga harus diproses," kata DSS.

Seperti yang disebutkan DSS kepada sejumlah awak media sebelumnya, KA alias A suaminya itu pernah beberapa bulan mengambil sabu dari oknum petugas berinisial IF alias MI. Namun KA alias A tidak tahan karena IF alias MI meminta jatah sabu dan uang. Sehingga KA alias A memilih membeli sendiri sabu ke Jalan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. 

Sementara itu, selain memeriksa DSS, Paminal Polresta Deli Serdang juga sudah memeriksa tersangka Al yang pernah memberikan sabu kepada IF alias MI untuk diberikan kepada KA alias A. Namun hingga kini IF belum pernah di periksa secara resmi oleh Paminal Polresta Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini