Ganggu Kamseltibcar, Sat Lantas Polres T. Balai Tertibkan PKL dan Kendaraan Parkir dibadan Jalan

Sebarkan:


TANJUNGBALAI | Agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Sat Lantas Polres Tanjung Balai melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Kendaraan yang parkir dibadan jalan, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 11.30 Wib s/d selesai.


" Bertempat dijalan Veteran, Kel. Indra Sakti, Kec. TB-Selatan, Kota Tanjung Balai, yang di pimpin langsung AKP HW Siahaan SH berserta KBO, para kanit dan personil Sat Lantas melakukan pengaturan arus lalulintas dan penertiban kendaraan bermotor juga PKL yang menggunakan badan jalan ", Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. 


Dikatakannya, Kegiatan tersebut adalah rutinitas Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam pengaturan arus Lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Jalan Veteran.


Selain itu personil juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, bawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.


" Selama Pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik dan disambut baik dari masyarakat", tutup Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (Surya/ Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini