Dugaan Oknum Polisi di Palas Terima Suap Terkait Narkoba, Kapolsek Barumun: Sumber Itu Ngawur..

Sebarkan:


PADANG LAWAS
| Kapolsek Barumun  Resort Padang Lawas AKP Miftahuddin Harahap, SE bantah ada oknum personelnya menerima uang tebusan sebesar Rp 100 juta dari terduga bandar Narkoba inisial AHGS yang diduga sebagai pemasok sabu kepada 3 tersangka penyalah gunaan Narkoba yang diamankan pihaknya beberapa hari yang lalu.

"Kami sudah baca berita itu, kami malah bingung hubungannya dengan tahanan dan personel kami seperti yang di katakan sumber itu,"kata AKP Miftahuddin didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri saat di sambangi di Mapolsek Barumun, Minggu (17/1/2021).

Sebab kata AKP Miftahuddin, dari hasil interogasi pihaknya terhadap ke 3 tahanan, tidak pernah menyebutkan nama inisial AHGS ikut terlibat dalam kasus yang mendera mereka.

"Sejak kami menahan mereka dan melakukan interogasi untuk proses BAP tidak pernah ada nama AHGS di sebutkan mereka. Semalampun kami tanya kembali disaksikan rekan wartawan juga, mereka jawab, mereka gak kenal sama sekali sama AHGS seorang berstatus PNS di kantor Camat Lubuk Barumun,"kata AKP Miftah.

Sehingga, AKP Miftah menyimpulkan, bahwa seluruh pernyataan kakak AHGS yang berinisial RN ngawur dan tidak ada kaitannya dengan kasus ke 3 tersangka yang mereka tahan sejak hari selasa lalu.

"Salah satu bukti tidak nyambung cerita RN itu, katanya ke 3 tahanan berada di Polres, buktinya ke 3 tahanan masih ada di Polsek ini belum kami limpah ke Polres Padang Lawas,"jelasnya lagi.

Sementara itu, DPC Gerakan Anti Narkoba (Granat) Padang lawas utara yang membawahi wilayah Padang Lawas untuk sementara, disampaikan melalui Sekretaris Riski Harahap, menilai adanya ketidak sinkronan pernyataan sumber yang menyatakan adanya dugaan menerima suap dengan pernyataan Kapolsek Barumun.

"Masalah fakta bukan kapasitas saya serta saya tidak berani menyimpulkan. Namun saya menilai, ini akibat kurangnya sinergitas pihak Polres Padang lawas dan jajarannya dengan SELURUH pelaku sosial kontrol yang bertugas di Padang Lawas, utamanya kalangan pers. Saya berharap Polres Padang Lawas agar giat mengundang berbagai elemen control sosial untuk melakukan konfrensi pers setiap adanya peristiwa penangkapan atau pengungkapan kasus Narkoba,"kata Riski.

Sehingga kata Riski, setiap adanya pengungkapan kasus Narkoba baik hasil tangkapan Sat Narkoba maupun Polsek, agar satu pintu disampaikan kepada pelaku control sosial untuk kemudian di publikasikan ke khalayak publik sebagai informasi yang terang benderang .

"Terkhusus kepada pejabat yang dipercayakan bapak Kapolres Padang lawas untuk berinteraksi dengan kalangan sosial control utamanya kalangan pers, harus lebih respec dan lebih persuasif kedepan dengan SELURUH pelaku control sosial di Padang Lawas. Sehingga tidak timbul opini opini simpang siur seperti kasus ini,"pungkas Riski.

Sebelumnya, seorang perempuan inisial RN menghubungi awak media Metro Online, Sabtu (17/1/2020) terkait dugaan keterlibatan adiknya inisial AHGS dalam kasus peyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Dari pengakuan RN, adiknya AHGS dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum personel Polsek Barumun Resort Padang Lawas atas nama Permata.

Guna uang Rp 100 juta tersebut kata RN, agar adiknya AHGS tidak dijadikan target Polisi pasca diduga pengakuan 3 orang yang ditangkap bebeberpa hari lalu terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang saat ini katanya ditahan di Mapolres Padang lawas.

Dimana dalam keterangan RN, ke 3 tersangka mengaku kepada Polisi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari adiknya AHGS.(GNP/Ginda)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini