Bandar Narkoba Asal Baja Kuning Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langkat

Sebarkan:


LANGKAT | Pria paruh baya berinisial MK (35) warga dusun II Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu ini ditangkap Sat Red Narkoba Polres Langkat pada Sabtu (09/01/2021).

Tersangka MK ditangkap saat sedang duduk santai di sebuah gubuk di Jalan Lorong Tebing, Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura sekira pukul 13.00 wib. Demikian dikatakan Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman Minggu (10/01/2021).

Lebih lanjut dikatakan Aiptu Yasir Rahman, penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit I dan Kanit II terhadap diri tersangka berawal dari informasi warga setempat.

Tersangka diduga telah lama melakoni sebagai bandar narkoba yang kerap melakukan transaksi barang haram tersebut disebuah gubuk milik warga.

Akibat dari aktifitas tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu, mengakibatkan warga sekitar merasa sangat resah.

Saat petugas melakukan pengintaian serta penangkapan terhadap tersangka, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 4 ( Empat ) bungkus  plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan Berat bruto: 1,72 ( Satu koma tujuh puluh dua ) Gram.

Kemudian 1 ( satu ) Lembar kertas bungkus Nasi warna coklat, 1 ( satu ) bungkus kotak rokok merk surya, 2 ( dua)  buah plastik klip bening kosong, dan 1( satu)  buah kotak permen warna  hitam, serta 1( satu)  bungkus  kecil daun ganja kering siap edar seberat  1 ( Satu) amp. 

Tersangka berikut seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya, ucap Aiptu Yasir Rahman.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini