7 Anggota Geng Motor Ditangkap

Sebarkan:

 


DITANGKAP: Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat memaparkan kasus penangkapan anggota begal. 

MEDAN | Sebanyak 7 orang anggota geng motor (Gemot) RNR yang merampok dan menganiaya Khrisna Fahriza alias Bowo (17) seorang remaja hingga tewas di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal diringkus personil Polsek Patumbak. 

Ketujuh tersangka yang diamankan yakni berinisial RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15) keempatnya warga Jalan Mesjid Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, AA alias A (25) warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Kemudian, DFH alias D (17) warga Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan  Desa Sei Semayangi Kecamatan Sunggal, dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14) warga Jalan Masjid Gg. Duku Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan perampokan ini terjadi pada Senin (18/1/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

"Modusnya tersangka inisial MI alias M (DPO) menawarkan kepada tersangka inisial RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) menawarkan uang sebesar RP. 500 ribu," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (29/1/2021).

Korban yang tidak mengetahui akan menjadi sasaran kejahatan, ikut bersama dengan tersangka RIS alias R. 

Kapolsek melanjutkan sesampainya di pertengahan jalan, korban menghentikan laju kendaraannya karena ban sepedamotornya bocor. 

"Saat itu tiba-tiba tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," kata Yasir.

Tak berhenti sampai disitu, sambung Kapolsek, tersangka bersama teman-temannya yang lain ke tempat kumpulan Geng Motor RNR di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

"(Disana) korban kembali dianiaya beramai-ramai sehingga kritis dan dibiarkan terkapar di pinggir jalan. Para tersangka juga mengambil sepedamotor korban," terang Yasir.

Kapolsek melanjutkan ayah korban sempat melarikan korban yang merupakan warga Danau Laut Tawar Kel. Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur-Binjai /Jln. Medan-Binjai KM.10 Gg. Dame Lorong Amal Kecamatan Sunggal ini ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa remaja ini tak tertolong.

Polsek Sunggal menjelaskan tujuh tersangka sudah diamankan dari dua lokasi terpisah di Desa Purwodadi, pada Selasa (19/1/2021) dan seorang tersangka berinisial AA pada Selasa (25/1/2021) di Jalan Sunggal Kecamatan Sunggal.

Juga disita barang bukti  uang tunai sebesar Rp. 335.000 hasil penjualan 1 (satu) unit sepedamotor milik korban,
Polisi juga masih memburu 10 tersangka lainnya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini