Tidak Ada Tempat Bagi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Langkat

Sebarkan:


LANGKAT
|
 Konferensi Pers Polres Langkat terkait penegakan hukum aksi premanisme Diwilayah hukum Polres Langkat, pada Selasa (22/12/2020) pukul 09.45 wib, di Mapolres Langkat.

Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Langkat, Edi Suranta Sinulingga SIK, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat.

Dalam konferensi pers, turut hadir Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar, Danyon 8 Marinir Tangkahan Lagan Letkol Marinir Imam Suprianto, Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai Iptu K. SITOMPUL, dan para jurnalistik media cetak, elektronik dan online Kabupaten Langkat.

Dalam paparannya, Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk menegaskan, adanya informasi 48 orang pemuda asal Kota Binjai membawa senjata tajam datang ke Kabupaten Langkat untuk melakukan aksi intimidasi dan ancaman kepada pengusaha di Kabupaten Langkat.

Maka selanjutnya petugas melakukan upaya Sweping dan berhasil mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti milik para oknum yang telah ditangkap.

Lanjut AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, ini adalah aksi premanisme maka Negara tidak boleh kalah serta TNI dan Polri tidak akan mundur terhadap kelompok yang melakukan aksi premanisme.

TNI dan Polri akan terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

TNI dan Polri sebagai garda terdepan terhadap pemberantasan aksi premanisme maka tidak ada kelompok apa pun yang lebih kuat dari Negara, dan Polres Langkat di Back Up oleh Satuan Bataylion A Brimob dan Yonif 8 Marinir, sekaligus melakukan patroli Preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Langkat, tegas Perwira menengah berpangkat dua melati dipundak ini.

Kemudian dalam hal ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19.

Mengenai para Tersangka yang telah dilakukan penahanan di kenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955, dan sebanyak 11 (sebelas) orang di tetapkan sebagai Tersangka lalu kami akan cari Aktor Intelektual atas kasus tersebut.

Untuk saat ini pihak Polres Langkat masih menetapkan 11 orang resmi sebagai tersangka, dan pihak Polres Langkat masih melakukan pemeriksaan terhadap yang lain, dan bisa saja tersangka bertambah.

Selain itu, ke11 orang Tersangka tersebut telah diperiksa bahwa hasil Urine Positif menggunakan narkoba.

Adapun inisial ke 11 tersangka yakni, IR, MHD I, RS, BS, IN, SJ, RP, EP, MS, M alias S dan RB, ke 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah warga Binjai, terang Kapolres Langkat.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini