Terjaring Razia, Pelanggar Prokes Ditindak Petugas Polsek Beringin

Sebarkan:

DELISERDANG | Sejumlah petugas Kepolisian Polsek Beringin jajaran Polresta Deliserdang menggelar operasi yustisi dan penegakan hukum perbub Deliserdang terkait penggunaan masker yang tercantum dalam aturan protokol kesehatan. Razia digelar di depan markas Polsek Beringin, Rabu (09/12/2020) siang tadi.

Dalam razia, sejumlah pengendara sepeda motor, sopir mobil dan truk yang tidak menggunakan masker distop oleh petugas dan diberikan sanKsi hukuman di tempat. Sementara itu, sejumlah pengendara sepeda motor maupun kendaraan lain yang tak memakai masker terpaksa memutar arah atau berhenti menghindari razia petugas.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak melalui Kasi Humas Polsek Beringin Iptu J.Tarigan mengatakan, razia dilakukan personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang adalah Oerasi Yustisi dan Penegakan Hukum Perbup DS terkait Covid 19,jalan umum Pantailabu depan Mapolsek Beringin Desa Emplasmen, Kualanamu.

"Operasi Yustisi dilaksanakan bertujuan agar warga jangan lupa setiap bepergian keluar rumah memakai masker dan selalu patuh dengan Protokol Kesehatan dan sewaktu melaksanakan Operasi Yustisi, masih banyak warga yang tidak pakai masker, dan untuk mengingatkan warga tersebut dilakukan penindakan berupa sangsi sosial/fisik," terang Iptu J Tarigan.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini