Proses Pencalonan Kapolri Harus Sesuai Prosedur yang Baku

Sebarkan:

Neta Pane


JAKARTA
|  Saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis. 


Diperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.

Ind Police Watch (IPW) mendapat informasi ini tapi mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses. 

"Meskipun kalangan istana sudah melirik dua nama bakal calon, IPW berharap, proses pencalonan kapolri tetap melalui prosedur yang baku yakni melalui dua arah, melalui Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke presiden. 

Lalu, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden. Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," ujar Neta S Pane selaku
Ketua Presidium Ind Police Watch dalam releasenya ke Redaksi, Sabtu (19/12/2020).

Untuk itu, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada Minggu pertama Januari 2021, nama nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi.

Dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, IPW melihal ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana. 

Pertama, sejauhmana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. Kedua, sejauhmana sang calon bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian, dengan jam terbang yang dimilikinya, dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun yunior di tubuh Polri, dan dengan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian. 
Ketiga, sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.

"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old," tambah Neta. 

Di era milenial sekarang ini tantangan tugas Polri harus menghadapi dampak Covid 19 dan pasca Covid 19, menghadapi maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, sparatisme dan lain-lain. 

Jika Kapolri baru tidak bisa mengkonsolidasikan Polri dengan kapabilitas dan jam terbang yang tinggi, tentu akan merepotkan Presiden Jokowi. 

Apalagi jika Kapolri pengganti Idham Azis itu memiliki kerentanan masalah yang akut, tentu Polri dan pemerintahan Jokowi akan menjadi bulan bulanan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan Kamtibmas. (r/ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini