Paparan Akhir Tahun 2020, Polresta Deliserdang Tangani Ribuan Kasus dan 105 Orang Tewas

Sebarkan:


DELISERDANG
| Kepolisian Polresta Deliserdang melakukan press release pelaksanaan tugas yang di tangani oleh Polresta Deliserdang sepanjang tahun 2020, paparan kasus di sampaikan langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombespol Yemi Mandagi Sik didampingi Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait Sik, sejumlah Kabag, Kasat dan personel Polresta di aula Tribrata Polresta Deliserdang rabu, (30/12/2020).

Pemaparan dimulai dari Satreskrim, sebanyak 1391 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1312 kasus, selesai (94 persen), jumlah kasus meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 1307.

Pada tahun 2020 ini ada 5 kasus pembunuhan yang terungkap, untuk kasus Curat  ada 7 kasus, 4 kasus curanmor, pelanggaran undang undang darurat 1 kasus, kasus Tipikor ada  1 kasus OTT, ada 7 kasus pengembalian kerugian negara, kasus uang palsu ada 1 kasus, kasus di unit Perlindungan anak yang menonjol kasus  pencabulan siswa oleh 7 orang siswa pada 1 siswi SMA, kata Kapolresta .
Selanjutnya dijelaskan Yemi, untuk kejahatan kasus narkoba sebanyak  311 kasus, penyelesaian 327 kasus ada penambahan penyelesaian kasus di tahun 2019 lalu dan untuk jumlah tersangka 374 orang  dengan barang bukti narkoba yang diamankan sabu sabu seberat 4.760 gram, ganja 4 278 gram, pil ekstasi dan pil happy five sebanyak 2.297 butir.

Sementara untuk  kasus yang ditangani Satlantas Polresta Deliserdang  jumlah kasus laka lantas sebanyak 318 kasus, dengan korban jiwa 105 meninggal, 8 luka berat, perkara  ditangani 12 perkara sudah p21 dan tersangka lari sebanyak 66 orang, ucap Kapolresta.

Kapolresta Deliserdang Yemi Mandagi juga  mengatakan, hal yang berkaitan dengan konflik sosial ditahun 2020 ini selalu cepat diselesaikan, ancaman teror belum ada terjadi diwilayah hukum Polresta Deliserdang, untuk pengamanan pelaksanaan unjuk rasa dapat diatasi dengan cepat tanpa konflik berkepanjangan. seperti kasus unjuk rasa penolakan pembangunan makam Covid-19 di Desa ujung Serdang tanjung Morawa beberapa waktu lalu.

" Mari kita pertahankan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan yang paling utama kedepan, kita sudah mengalami sejak bulan maret pandemi Covid-19. Polresta Deliserdang sudah melakukan kegiatan mandiri bersama instansi terkait, menjalankan penegakan aturan protokol kesehatan. Untuk kabupaten Deliserdang kita sudah berada di zona orange tentunya ini kita semua patuh dan taat patuh pada protokol Kesehatan," katanya .

Ditegaskan orang nomor satu di Polresta Deliserdang ini pengawasan pihaknya pada perayaan tahun baru 2021.

"Tidak ada yang melaksanakan perayaan tahun baru yang menyebabkan  kerumunan dimalam tahun baru .Mari kita tetap jaga karena akan menimbulkan klaster baru ,kami  akan melakukan tindakan tegas bersama pemerintah dan TNI dalam hal ini pada pelanggar aturan protokol kesehatan ," tegas Kapolresta. (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini