Upaya Memberantas Narkoba dan Kriminal, Kapolres Padangsidimpuan Butuh Dukungan Masyarakat

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
| Memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kriminal adalah agenda penting bagi jajaran kepolisian.

Hal itu juga telah menjadi salahsatu prioritas kerja Polres Kota Padangsidimpuan di wilayahnya.

Terlebih akan berakhirnya tahun 2020 dan akan memasuki tahun 2021, maka dalam hal ini tentunya pihak kepolisian Polres Kota Padangsidimpuan melakukan upaya - upaya maksimal dalam memberantas Narkoba dan kriminal.

Hilangnya atau terminimalisirnya penyalahgunaan Narkoba dan tingkat kriminal di Kota Padangsidimpuan adalah merupakan suatu harapan dan keinginan semua warga, karena akan tercipta rasa aman dan nyaman ditengah - tengah kehidupan masyarakat.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno dan Ka Sat Res Narkoba AKP Sammailun diruang kerja Kapolres kota Padangsidimpuan, Selasa, (1/12/2020) mengatakan, bahwa pihak kepolisian bersungguh - sungguh melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah kota Padangsidimpuan.

Dikatakannya, salahsatunya bukti banyaknya pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020 sebanyak 99 kasus. Jika dibandingkan dengan pengungkapan pada tahun 2019 dengan jumlah 79 kasus.

"Untuk tahun 2020 kasus narkoba yang telah kita ungkap sebanyak 99 kasus perbulan November dalam hal ini kami selaku jajaran Sat Res Narkoba akan terus berupaya memutus rantai penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Padangsidimpuan dan kami berkomitmen diakhir tahun ini akan mengungkap satu kasus lagi sehingga target pengungkapan menjadi 100 kasus,"sebut Kasat Narkoba pada sesi wawancara dengan awak metro-online tersebut.

Terkait kasus tindak pidana kriminal umum, Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengungkapkan, kasus yang sudah ditangani per-November 2020 yakni, untuk kasus perjudian mengungkap sebanyak 26 kasus.

Kemudiankatanya, untuk tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) ada 23 kasus, pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 8 kasuS serta pencurian disertai kekerasan (Curas) berjumlah 1 kasus.

"Maka untuk meminimalisir dan memberantas tindak kejahatan di Kota Padangsidimpuan, dalam hali ini kita sudah melakukan upaya mengkondusifkan dan menciptakan rasa aman dan ketertiban ditengah - tengah masyarakat. Salahsatunya, kita lakukan patroli setiap malam di titik rawan  yang ada wilayah Kota Padangsidimpuan. Tentunya, kita juga tidak lupa menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,"ungkapnya.

Bambang juga mengatakan, dengan diberlakukannya patroli setiap malam, bisa meminimalisir tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, Kapolres Kota Padangsidinpuan AKBP Juliani Prihatini dalam wawancara terbuka tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya membutuhkan peranserta dari semua elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan tanpa terkecuali dalam uoaya pemberantasan tindak pidana narkoba dan kriminal

"Tentunya dalam melakukan perang terhadap narkoba dan tindak pidana kriminal pihak Polres Kota Padangsidimpuan pastinya berupaya melakukan yang terbaik demi terciptanya rasa aman ditengah - tengah masyarakat. Dalam hal ini saya tidak sendiri, saya memiliki panglima - panglima yang luar biasa yang siap memberantas narkoba dan tindak kriminal,"kata Kapolres wanita pertama di Kota Padangsidimpuan ini.

Selain itu, Kapolres juga meminta adanya kerjasama dan peran serta dari semua elemen masyarakat, baik itu dari tokoh agama, hatobangon, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan juga pihak pemerintah ikut berpartisipasi membantu kepolisian dalam memberantas peredaran, penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal di Kota Padangsidimpuan.

Dalam acara jumpa pers denga awak media metro online itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberitakan dan peduli terhadap  tugas - tugas yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Dalam sesi wancara itu, awak media ini juga menanyakan, bagaimana jika penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal terjadi dilakukan oleh anggota polres kota Padangsidimpuan sendiri?.

Dalam tanggapannnya, AKBP Juliani menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas siapa saja dan juga terkecuali kepada anggota Polres Kota Padangsidimpuan jika terbukti terlibat.

"Pada awalnya konsepnya sebagai polisi, yang pertama bagaimana kita bisa bermanfaat bagi masyarakat. Terus, yang kedua saya sering Menyampaikan, bahwa sudah tidak zamannya lagi bekerja dan bermain dengan yang namanya narkoba. Tentunya dalam hal ini kami telah melakukan langkah untuk mengatasi itu. Salahsatunya dengan melakukan tes urine kepada setiap anggota,"pungkasnya.

Ditambahkan Kapolres, dalam memberntas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kapolres menyebutkan, bahwa pihaknya tidak pernah bosan menyampaikan himbauan kepada masyarakat, baik itu lewat media sosial maupun secara langsung.

"Sampai saat ini kita tetap menyampaikan himbauan dan mengajak masyarakat baik itu lewat media sosial atau secara langsung, agar tidak terjerumus narkoba. Kemudian untuk menciptakan suasana yang kondusif dan terciptanya Kamtibmas ditengah - tengah masyarakat, tentunya kita meminta peran serta dan kerjasama dengan semua elmen masyarakat,"ujarnya.(Syahrul/Ginda)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini