Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 211 Tersangka Narkoba

Sebarkan:

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. 


MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 211 tersangka narkoba  dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan, selama Oktober 2020.

"Ada 211 tersangka narkoba yang saat ini kita tahan dan sebagian masih proses pemberkasan berita acara pemeriksaan," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Minggu (1/11/2020).

Untuk jumlah tindak pidana Narkoba bulan Oktober 2020 sebanyak 157 perkara dengan jumlah tersangka sebabyak 211 orang.

Turut disita barang bukti ganja 53,94 gram, sabu 22631,45 gram, ekstasi 15,25 butir dan Alprazolam 4 butir.
"Barang bukti dari para tersangka yang disita sudah ada yang dimusnahkan setelah menyisihkan sebagian  barang bukti untuk kepentingan penyelidikan diajukan ke Jaksa," tambahnya.

Menurut Kasat, penindakan terhadap pemakai narkoba terus dilakukan Satres Narkoba walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (ka)
   

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini