Pasang Spanduk Penolakan Habib Riziq, 2 Pria Diserahkan ke Polisi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Dua orang pria yang memasang spanduk bertuliskan masyarakat menolak kedatangan Habib Rizieg Shihab di jalan arteri Bandara Kualanamu Deliserdang diamankan ke Mapolsek Batang Kuis oleh sejumlah anggota ormas KAUMI Deliserdang pada Senin (23/11/2020).

Saat di polsek, kedua pelaku pemasang spanduk mengaku disuruh seseorang  bernama Sadam, warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Mereka mengaku baru kali ini memasang spanduk itu.

Usai dimintai keterangan, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polresta Deliserdang untuk penanganan lebih lanjut. Pengurus KAUMI Deliserdang membuat pengaduan ke pihak Kepolisian Polresta Deliserdang dan  diterima dengan pengaduan konseling.

Laporan pengaduan dengan delik aduan dugaan penghinaan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan  atau ditempelkan di muka umum dengan pelapor Iskandar Ansori warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, sebagai  korban Habib Rizieg Shihab.

Saat dikonfirmasi, Ketua pengurus DPC KAUMI Deliserdang Hazanul Sauty mengatakan, mereka berharap agar oknum oknum siapapun juga  menghormati identitas keulamaan  Habib Rizieg Shihab yang terbukti memiliki banyak pengikutnya dan berempati dengan perjuangan beliau dalam menegakkan keadilan di NKRI tercinta ini.

"Terlepas dari pro dan kontra ,yang jelas saat ini tidak sedikit umat islam di Sumatera Utara secara aklamasi sudah mengangkat Habib Rizieg Shihab pada tiga tahun lalu di mesjid agung sebagai imam besar umat Islam Indonesia," ucap Hazanul.

Disebutkan Azanul, KAUMI Deliserdang tentunya sebagai salah satu pengikut dan simpatisan Habib Rizieg Shihab sangat mengecam adanya pihak pihak yang dengan sengaja memasang spanduk spanduk provokasi penolakan di jalan arteri bandara Kualanamu.

Bandara Internasional Kualanamu adalah objek vital yang harus bersih  dari segala campur tangan oknum oknum yang berlabel apapun juga.

"Kalau tidak setuju dengan kedatangan Habib Rizieg Shihab sah sah saja. Namun dengan cara cara dan kehendak  mengikrarkan secara masif dengan menyebar poster dan spanduk yang bernada pada ancaman keutuhan dalam bernegara," tegas ustadz Hazanul.

“Kami hanya mau tau apakah Polisi dapat melidik siapa dalang di balik hal ini. Deliserdang dikenal dengan kerukunan kepada sesama. Jangan ada tangan tangan yang coba menyulut api agar nilai kesatuan itu tetap ada di Kabupaten Deliserdang,” pintanya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pihaknya sudah menerima laporan konseling dari pelapor dan hal ini  kami minta jangan dibesar-besarkan.

“Ada orang yang memasang spanduk dan ada yang tidak suka dengan hal itu sehingga mereka membawa orang tersebut ke polsek dan oleh polsek dibawa ke polresta untuk dimediasi agar tidak terjadi keributan di lapangan. Ini laporan konseling,” kata Kapolresta.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini