F.SPTI - K.SPSI Dirikan Plang Organisasi di Namoukur Utara

Sebarkan:


LANGKAT | Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-K.SPSI) Desa Namoukur Utara mendirikan plang organisasi di Jalan Lintas Binjai - Seibingai, Pasar VII Namoukur, Dusun VIII, Desa Bandarmeriah, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Senin (23/11/2020) siang.


Kegiatan dipimpin Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara, Jusup Bangun, didampingi Wakil Ketua I, Raja Perkasa Alamsyah Sitepu, Sekretaris Wahyudi Karokaro, dan Bendahara, Lili Nurindah Sari, serta disaksikan Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Tanjunggunung, Sedi Surbakti, dan diikuti lebih dari 40 pekerja yang tergabung dalam UPK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara. 


Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara, Jusup Bangun, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pendirian plang organisasi bertujuan untuk memperkuat eksistensi dan legalitas F.SPTI-K.SPSI di wilayah Namoukur Utara, menyikapi pembentukan pengurus baru.


Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, tertanggal 9 November 2020, tentang Pengukuhan Pimpinan Unit Kerja Care Taker F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara, yanh ditandatangani Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, Sejarahta Sembiring, dan Wakil Sekretaris, Bambang S. 


"Pendirian plang PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Namoukur Utara pada hari ini merupakan upaya kita menegaskan keberadaan dan legalitas kepengurusan baru, menyusul pembekuan kepengurusan lama. Tentuya hal ini kita lakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Muspika Seibingai," ungkap Jusup. (Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini