Dua Maling Motor Nginap di Sel Polsek Medan Area

Sebarkan:

Kedua tersangka


MEDAN
| Dua maling sepeda motor berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Area di Jalan Harapan Pasti Kelurahan Binjai Kecamatan Denai, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (4/11/2020) pukul 12:00 wib.

Alihanafi (30) dan Fadly (36), kedua warga Jalan Seksama Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara ini melakukan pencurian sepeda motor Agus Sayful Abdullah (26) di Jalan Seksama Kelurahan Binjai. Kec.Medan Denai, Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 02.00 wib.

Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah saudaranya di kawasan Patumbak.

Dalam keadaan kosong, kedua pelaku bersama tiga orang kawannya (DPO) masuk ke toko korban dan menggasak 1 unit sepeda motor Beat dan televisi. 

Pencurian diketahui korban usai pulang dan melihat seisi toko berantakan. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Area. 

Petugas yang menerima pengaduan korban kemudian melakukan penyelidikan ke TKP.  Hasilnya petugas mengetahui identitas pelaku dari rekaman cctv yang berada di toko korban.

Mengetahui identitas pelaku, personil Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu Irianto melakukan penangkapan. 

Bersama barang bukti 1 kaos lengan pendek dan celana pendek hasil dari kejahatan, kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area.

"Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 6 tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini