Dor..! Bandar Sabu Ditembak Polsek Perbaungan

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | JF (36), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas betis kirinya saat mencoba kabur dari Tim Opsnal Polsek Perbaungan.

Tersangka diduga bandar sabu tersebut disergap petugas tak jauh dari kediamannya di Dusun I Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 01.45 WIB 

Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan 1 unit sepeda motor BK 6107 GC.

Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah meresahkan.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka bernama JF memang sebagai bandar narkoba," ujar Viktor kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

Setelah itu, petugas melakukan penyamaran (under cover buy) dan melihat tersangka sedang duduk diatas sepeda motornya. Petugas langsung menangkap tersangka dan menyita barang bukti. 

Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari temannya berinisial H yang di selama ini berdomisili di Kota Tebingtinggi.

Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mengambil senjata petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Tersangka dan barang bukti di amankan ke komando Polsek Perbaungan. Dia dijerat pasal 114 subs 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Viktor. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini