Digrebek Polisi, Tersangka Penganiayaan Tertangkap Sembunyi di Balik Pintu

Sebarkan:

Tambahkan teks
DELISERDANG | Petugas Kepolisian Sektor Galang jajaran Polresta Deliserdang meringkus seorang pemuda yang merupakan tersangka kasus penganiayaan. Polisi menggerebek rumah pelaku dan menangkapnya saat sedang bersembunyi di balik pintu rumahnya, Minggu (8/11/2020).

Informasi dikumpulkan, tersangka diketahui bernama Adi Candra, 38, warga Dusun II Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang, Deliserdang. Dia diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya Wando yang kini masih buron. Korbannya bernama Ahmad Fahrizal Daulay di Dusun II Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang.

Awal mula kejadian, hari Senin tanggal 14 September 2020 sekira pukul 22.15 wib kemarin, sesampainya di rumah, korban didatangi oleh tersangka penganiayaan dan selanjutnya diajak ke lokasi perumahan yang sedang dalam pembangunan.

Di tempat kejadian perkara, korban dituduh mengganggu usaha abang dari tersangka Adi Candra dengan meminta minta uang kepada supir truk penyuplai material ke perumahan.

 Tersangka lalu menganiaya korban dengan membacok kepalanya menggunakan sebilah parang hingga luka robek. Akibat kejadian ini korban membuat pengaduan ke polisi dan salah seorang pelaku berhasil di tangkap. Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Galang.

Terkait kasus ini Kapolsek Galang didampingi Kanit Reskrim Ipda David membenarkan kejadian tersebut. "Salah seorang pelaku sudah diamankan. Sementara rekannya masih buron. Tersangka melanggar Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini