Diduga Bandar Sabu, Warga Sigalapung ini Diamankan Sat Narkoba Polres Padang Lawas

Sebarkan:




PADANG LAWAS
| Personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas mengamankan inisial S Nasution, 28, warga Sigalapung, Kecamatan Huragi, Kabupaten Padang lawas,Sabtu (14/11/2020) terkait dugaan sebagai bandar Narkoba jenis sabu.

Dari keterangan rilis yang disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar, Minggu (15/11/2020), bahwa S Nasution diamankan personilnya di Desa Menanti, Kecamatan Huragi, Kabupaten Padang Lawas dengan barang bukti berupa Satu plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram.

"Penangkapan S Nasution berwal saat personil kita melakukan penyamaran usai mendapat informasi akan adanya transaksi Narkoba jenis sabu di lokasi,"jelas Kasat AKP Agus.

Kemudian katanya, barang bukti lainnya yang turut di amankan personilnya dari lokasi yakni, satu unit Hp warna biru dan uang tunai 20 ribu rupiah.

Atas dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu tersebut, S Nasution telah di tetapkan statusnya sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam proses oleh penyidik Sat Narkoba Polres Padang Lawas.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini