Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gabungan Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Langkat

Sebarkan:
LANGKAT | Gabungan mahasiswa yang menamakan dirinya PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Binjai dan Senat Mahasiswa (SEMA) STAI - JAM'IYAH MAHMUDIYAH Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Langkat, Jumat (9/10/2020).

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law). PC PMII Langkat-Binjai sebagai Koordinator Aksi yakni Safriansyah dan Koordinator Lapangan yakni Dani Harianto dikoordinir oleh Ketua PC PMII Langkat Binjai Khairul Ramadhani.

Sedangkan, Senat Mahasiswa (SEMA) STAI-JM Tanjung Pura sebagai Koordinator yakni Ragil Pratomo dan Korlap M Agung P dikoordinir oleh Ketua Senat Riza Ansari.

Massa berjumlah lebih kurang 250 orang ini dilengkapi dengan masker, hand sanitizer, mobil komando, pengeras suara, selebaran, dan bendera.

Adapun tuntutan mahasiswa adalah terkait beberapa pasal yang kontroversial dalam OMNIBUS LAW RUU Cipta Kerja.

Para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Surialam didampingi anggota DPRD Kabupaten Langkat Yusuf Tarigan, Risna, Amat Senang, Johanes Sitepu, Salam Sembiring, Sarno dan Agus Salim dan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Surialam mengatakan, dirinya akan memperjuangkan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

"Kami akan menampung aspirasi mahasiswa untuk diteruskan kepada DPR RI," ujarnya kepada para perwakilan massa didalam gedung DPRD Langkat.

Lalu, Surialam bersama mahasiswa bersama-sama membuat kesepakatan yakni, menolak pengesahan UU Cipta Kerja (OMNIBUS LAW), mendukung uji materil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, meminta kepada DPR RI agar membatalkan UU Cipta Kerja, dan meminta kepada DPR RI lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

Surat pernyataan DPRD Langkat akan diserahkan pada Senin 12 Oktober 2020. Usai pertemuan di ruang DPRD Langkat, massa membubarkan diri dengan tertib aman dan baik. (Lkt-1//Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini