Tiga Remaja Ini Bawa Sajam Saat Demo Anarkis

Sebarkan:


MEDAN | Polisi menangkap pelaku anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) di Kantor DPRD Provinsi Sumut. Jumat (09/10/20). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam (sajam) saat melakukan razia. Ketiga pelaku membawa sajam seperti pisau, parang dan kelewang yakni AS (17) warga Jalan Pintu Air 4 Gang Kelapa Simalingkar B, KNH (18) warga Jalan Balai Desa Pasar XII  Marindal II dan FP (14) warga Belawan. Ketiganya pelajar dan mahasiswa. 

Sajam tersebut akan digunakan untuk keributan saat aksi demo menolak UU cipta kerja omnibuslaw.

Kabid humas polda Sumut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi mengamankan ketiga pelaku yang membawa senjata tajam. 

“Benar polisi mengamankan 3 remaja yang akan mengikuti aksi demo membawa senjata tajam dan saat ini kita boyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini