Simpan 28 Paket Shabu, Satres Narkoba Polres Tapteng Amankan Seorang Pria Warga Lumut

Sebarkan:


TAPTENG
| Personil Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) amankan inisial VSP (24) warga Kecamatan Lumut bersama barang bukti narkotika jenis shabu, Rabu (21/10/2020).

Berdasarkan keterangan Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, penangkapan VSP tersebut atas pengembangan yang dilakukan terhadap dua temannya inisial TPS dan S yang di tangkap Satres Narkoba saat menggunakan shabu- shabu sekitar seminggu yang lalu.

"Temannya inisial TPS dan S sudah terlebih dahulu kita amankan seminggu yang lalu, tepatnya pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 , Penangakapan tersebut berkat adanya informasi dari warga sekitar bahwa di TKP sedang ada transaksi Narkoba jenis shabu shabu," jelas Kapolres Tapteng dalam keterangan persnya.

Kemudian kata Kapolres AKBP Nicolas, personilnya melakukan pengembangan dengan menginterogasi tersangka TPS dan S.

"Dari hasil yang pengembangan itulah personil mengetahui keterlibatan VSP. Kemudian personil kita melakukan pengintaian dan penggeladahan terhadap VSP saat berada dirumahnya, dari penggeladahan itu ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu sabu,"jelas AKBP Nicolas.

Sementara itu, adapun kronologis penangkapan VSP yang disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Tapteng AKP JM Napitupulu, berwal saat personilnya melakukan penggeledahan terhadap VSP di rumahnya (TKP) di Lumut.

Dari penggeladahan tersebut kata AKP JM Napitupulu, personilnya menemukan beberapa barang bukti dari badan dan pakaian tersangka VSP yakni, satu buah botol merek mentos warna putih yang di dalamnya ada 12 paket Narkoba jenis shabu-shabu.

Selain itu, Personilnya juga menemukan bungkusan yang dibalut lackban warna hitam yang berisi 16 paket kecil Narkoba jenis shabu-shabu dan satu bungkus rokok yang di bungkus tissu.

"Atas peristiwa tersebut tersangka di jerat dengan dugaan melanggar pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 dari undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tapteng AKP JM Napitupulu.

Dalam kesempatan itu, Kasat Res Narkoba AKP JM Napitupulu juga mengungkapan dengan tegas, bahwa pihaknya akan terus memburu tanpa memberi sedikit ruang bagi pengedar dan pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Tapteng.(Demak/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini